Terungkap Penyebab Terbakarnya Rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu, Pelakunya Sang Sopir

Polisi disebut telah menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam pembakaran rumah milik hakim Tipikor PN Medan tersebut

Editor: Joseph Wesly
(TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION)
RUMAH TERBAKAR- Hakim Pengadilan Negeri Medan Khamozaro Waruwu saat diwawancarai di rumahnya yang terbakar, Selasa (4/11/2025). Khamozaro Waruwu adalah ketua majelis hakim kasus korupsi yang menyeret nama Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting. (TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION) 

Dari hasil penyelidikan sementara, para pelaku disebut lebih dulu melakukan pencurian di rumah korban. Setelah mengambil sejumlah barang berharga, mereka diduga membakar rumah tersebut untuk menghapus jejak.

“Modusnya pencurian,” kata sumber tersebut.
Pelaku mengetahui lokasi kunci rumah sehingga bisa masuk ketika rumah sedang kosong.

Kebakaran terjadi sekitar pukul 10.43 WIB. Saat itu, Khamozaro sedang berada di kantor untuk memimpin persidangan, sementara istrinya keluar rumah sekitar 20 menit sebelum api muncul.

“Untuk menghilangkan jejak, rumahnya mereka bakar,” ungkap sumber tersebut dikutip dari Tribunnews

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved