Terungkap Penyebab Terbakarnya Rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu, Pelakunya Sang Sopir
Polisi disebut telah menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam pembakaran rumah milik hakim Tipikor PN Medan tersebut
Dari hasil penyelidikan sementara, para pelaku disebut lebih dulu melakukan pencurian di rumah korban. Setelah mengambil sejumlah barang berharga, mereka diduga membakar rumah tersebut untuk menghapus jejak.
“Modusnya pencurian,” kata sumber tersebut.
Pelaku mengetahui lokasi kunci rumah sehingga bisa masuk ketika rumah sedang kosong.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 10.43 WIB. Saat itu, Khamozaro sedang berada di kantor untuk memimpin persidangan, sementara istrinya keluar rumah sekitar 20 menit sebelum api muncul.
“Untuk menghilangkan jejak, rumahnya mereka bakar,” ungkap sumber tersebut dikutip dari Tribunnews
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Khamozaro-Waruwu.jpg)