Fakta-fakta Jaksa Wanita Digerebek saat Ngamar sama Pengacara yang Usianya 8 Tahun Lebih Muda
Seorang oknum jaksa wanita di Bandar Lampung digerebek saat berduaan sama pria diduga selingkuhan di kamar hotel.
TRIBUNTANGERANG.COM - Seorang oknum jaksa wanita di Bandar Lampung digerebek saat berduaan sama pria diduga selingkuhan di kamar hotel.
Jaksa wanita itu digerebek suaminya tepat pada malam pergantian tahun.
Suami jaksa wanita itu juga berprofesi sebagai jaksa sedangkan pria diduga selingkuhannya itu merupakan pengacara.
Baca juga: Kronologis Penggerebekan Jaksa Wanita dan Pengacara Muda di Kamar Hotel di Bandar Lampung
Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribun, saat pintu kamar hotel dibuka, oknum jaksa wanita itu mengenakan daster.
Sedangkan, sang pria yang disebut-sebut sebagai pengacara disebut-sebut tidak mengenakan celana.
Berikut ini fakta-fakta peristiwa penggerebekan jaksa wanita di Bandar Lampung itu.
Kronologi penggerebekan
Penggerebekan terhadap oknum jaksa wanita itu dilakukan pada Minggu (1/1/2023) atau saat malam pergantian tahun baru.
Oknum jaksa wanita itu berinisial MN, berusia 38 tahun.
Penggerebekan dilakukan oleh suami MN dengan mengajak aparat kepolisian dari Polresta Bandar Lampung.
Polisi melakukan menggerebek MN di kamar hotel setelah mendapat laporan dari suami MN.
"Kami mendapatkan laporan dari pihak suami dan ditindaklanjuti atas laporan tersebut," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra, Senin (2/1/2023), dikutip dari TribunLampung.
Selain dari pihak kepolisian, perwakilan dari pihak hotel juga turut menyaksikan penggerebekan.
"Ada juga pihak hotel ikut dan menyaksikan penggerebekan keduanya yang berada di dalam kamar hotel tersebut," ujar Kompol Dennis Arya.
"Mereka digerebek usai perayaan malam pergantian tahun 2022 ke 2023," imbuh Kompol Dennis Arya Putra.
Kompol Dennis kemudian mengungkap detik-detik penggerebekan.
Saat pintu kamar hotel dibuka, MN dalam kondisi mengenakan daster berwarna putih bermotif garis-garis.
Sementara sang pria disebut sedang tidak mengenakan celana.
"Dalam penggerebekan tersebut pria yang diduga oknum pengacara tersebut tidak mengenakan celana," kata Kompol Dennis Arya Putra.
Setelah digerebek, MN dan pria yang diduga selingkuhannya itu kemudian dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung untuk diperiksa.
Baca juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kompak Ogah Jadi Saksi di Sidang Pembunuhan Brigadir J
Terduga Selingkuhan Jaksa Bantah Berbuat Asusila.
Terduga selingkuhan oknum jaksa wanita itu buka suara perihal sejumlah bantahan terkait isu miring penggeberekan.
Pengacara pria yang berinisial RM (30) mengakui digerebek di sebuah kamar hotel di Bandar Lampung, ia sedang berduaan dengan MN.
Namun, RM membantah telah melakukan perbuatan asusila.
RM berdalih, ia hanya mengobrol dengan MN soal perayaan tahun baru.
"Tak ada perbuatan tak senonoh antara saya dengan MN," kata pengacara RM, saat diwawancarai Tribun Lampung, Senin (2/1/2023) melalui sambungan chat WhatsApp, dikutip dari TribunLampung.
Menurut RM, MN datang ke hotel bersama tiga anaknya serta pembantunya.
RM beralasan, dirinya diminta kakak MN untuk mengawasi MN.
"MN itu juga datang bersama tiga anaknya dan dua pembantunya pada malam pergantian tahun 2022-2023 tersebut," kata RM.
"Pada malam pergantian tahun itu saya diminta kakaknya MN yang berada di Padang untuk mengawasi MN adiknya," ujar RM.
RM mengatakan, ia bersama MN hanya ingin ngobrol-ngobrol ringan sekalian melewati pergantian tahun.
"Tak ada perbuatan yang melanggar norma, apalagi zinah dan saya berharap media serta semua pihak bisa berimbang dalam persoalan ini," kata RM.
"Saya juga tidak ingin masuk ke wilayah persoalan MN dengan suaminya," ujar RM.
RM mengatakan, MN bersama anak-anaknya berada di kamar lantai atas.
"Kalau saya berada di kamar lantai bawah, saya siap diperiksa dan visum terkait pembuktian dugaan tuduhan perzinahan dengan oknum jaksa," kata RM.
Baca juga: Cerita Saksi Mata yang Lihat Penangkapan Penculik Malika di Tangerang Selatan: Menegangkan
Sepakat Berdamai
Penggerebekan terhadap MN oleh suaminya ini akhirnya berujung damai.
Hal itu diungkap oleh Koordinator Intel Kejati Lampung Ahmad Patoni.
Perdamaian itu terjadi setelah dilakukan upaya mediasi oleh pihak kejaksaan.
"Kami gerak cepat terhadap kasus yang membuat viral ini. Namun sudah ada kesepakatan dari keduanya untuk berdamai," kata Ahmad Patoni.
"Perdamaian itu karena keinginan mereka berdua dan kami hanya mediasi," kata Ahmad Patoni, Selasa (3/1/2023), dikutip dari TribunLampung.
"Kemarin Wakajati Lampung Yuni Dari Winarsih yang memimpin mediasi tersebut dari jam 10.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB," kata Patoni.
"Alhamdulillah hasil mediasi klarifikasi terhadap mereka berdua dan pertolongan Allah SWT dibukakan pintu hati mereka untuk penyelesaian kasus dengan kekeluargaan," kata Patoni.
Ia mengatakan, terjadi kesepakatan perdamaian dengan isinya mereka saling memaafkan dan akan kembali melanjutkan bahtera rumah tangga.
"Selama ini keduanya telah membina rumah tangga, dan telah dianugerahi tiga orang anak perempuan," kata Patoni.
"Mereka saling mencinta dan pada saat mediasi kami bangga dan senang, karena mereka bisa saling menangis berpelukan dalam kapasitas seorang suami istri," ujarnya.
Dan pihak pelapor pun menyampaikan dilanjutkan pencabutan pengaduan laporan di Mapolresta Bandar Lampung.
"Diharapkan agar tidak terjadi lagi kejadian ini dan kurang bagus untuk instansi kejaksaan, artinya di mata masyarakat tidak memberikan contoh yang baik," kata Patoni.
Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra Adnyana juga membenarkan bahwa kedua belah pihak telah sepakat diselesaikan dengan baik-baik.
"VB (suami MN,-Red) juga sudah sepakat mencabut laporan, dan kami juga setelah itu kordinasi dengan Polresta," kata Made.
Made mengatakan, berdasarkan pasal 75 KUHPidana itu delik aduan, dan selama kurang dari tiga bulan bisa mencabut laporan dengan syaratnya ada perdamaian.
Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jaksa Wanita di Lampung Digerebek di Kamar Hotel, Kronologi hingga Pengakuan Pria Diduga Selingkuhan
Fakta-fakta Jaksa Wanita Digerebek
Jaksa Wanita Ngamar sama Pengacara
Pengacara Tiduri Jaksa Wanita
Jaksa Wanita
Lampung
Bandar Lampung
jaksa wanita selingkuh
Tribuntangerang.com
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kompak Ogah Jadi Saksi di Sidang Pembunuhan Brigadir J |
![]() |
---|
Cerita Saksi Mata yang Lihat Penangkapan Penculik Malika di Tangerang Selatan: Menegangkan |
![]() |
---|
Kronologis Remaja 16 Tahun Tewas Dicekik Pakai Tali Sepatu dan Mayatnya Dibuang ke Jalan |
![]() |
---|
Momen Romantis, Ferdy Sambo Cium Kening Putri Candrawathi Sebelum Sidang Dimulai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.