Sidang Ferdy Sambo
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kompak Ogah Jadi Saksi di Sidang Pembunuhan Brigadir J
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kompak tak ingin menjadi saksi pada sidang pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
TRIBUNTANGERANG.COM - Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo sekaligus terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Briadir J menolak jadi saksi untuk terdakwa Putri Candrawathi, istrinya.
Pernyataan itu disampaikan Ferdy Sambo pada persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2022).
Majelis Hakim bertanya kepada Ferdy Sambo mengenai kesediaannya untuk menjadi saksi Putri Candrawathi, istrinya.
Baca juga: Kondisi Malika saat Diamankan Polisi Kini Dibawa ke RS Polri Kramat Jati
Namun, setelah berkonsultasi dengan penasehat hukum, Ferdy Sambo memutuskan menolak untuk menjadi saksi.
Menurutnya, ia tak perlu memberikan keterangannya untuk Putri Candrawathi.
"Saya tidak perlu menjadi saksi untuk istri saya," kata Ferdy Sambo kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Mendengar jawaban itu, Ketua Majelis Hakim memperbolehkannya.
Pasalnya, terdakwa memiliki hak untuk mengundurkan diri menjadi saksi di persidangan.
"Oke, jadi memang di dalam KUHAP diatur bahwa saudara mempunyai hak untuk mengundurkan diri," ujarnya.
"Tetapi di persidangan ini kami harus pertanyakan sikap saudara begitu ya," kata Hakim menanggapi keputusan Ferdy Sambo.
Tak hanya Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga memiliki keputusan senada dengan Ferdy Sambo.
Putri Candrawathi menolak bersaksi untuk terdakwa Ferdy Sambo.
"Mohon izin yang mulia, saya tidak (mau) menjadi saksi bagi suami saya," ujar Putri Candrawathi kepada Ketua Majelis Hakim.
Sebagaimana diketahui, keduanya berperan dalam pembunuhan ajudannya, Brigadir J, di Duren Tiga.
Baca juga: Momen Romantis, Ferdy Sambo Cium Kening Putri Candrawathi Sebelum Sidang Dimulai
Peran Ferdy Sambo
Sidang Ferdy Sambo
Ferdy Sambo
Putri Candrawathi
Tolak Jadi Saksi Sidang Brigadir J
Brigadir J
Nofriansyah Yosua Hutabatara
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Tribuntangerang.com
Kondisi Malika saat Diamankan Polisi Kini Dibawa ke RS Polri Kramat Jati |
![]() |
---|
Cerita Saksi Mata yang Lihat Penangkapan Penculik Malika di Tangerang Selatan: Menegangkan |
![]() |
---|
Kakak dan Adik Terancam Hukuman Mati, Rencanakan Pembunuhan Remaja, Dendam Fisik Ayah Dihina |
![]() |
---|
Kronologis Remaja 16 Tahun Tewas Dicekik Pakai Tali Sepatu dan Mayatnya Dibuang ke Jalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.