Kondisi Malika saat Diamankan Polisi Kini Dibawa ke RS Polri Kramat Jati
Seorang saksi mata Hendra Wijaya membeberkan kondisi Malika saat diamankan polisi tetapi kini di bawah ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Jefri Susetio
TRIBUNTANGERANG.COM - Hendra Wijaya, saksi mata penangkapan penculik Malika Anastasya (6) menceritakan detik-detik penangkapan itu.
Proses penangkapan berlangsung di Jalan KH Wahid Hasyim, Jurang Mangu Timur, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Senin (2/1/2022) sekira pukul 19.53 WIB.
Adapun pelaku penculinya bernama Iwan Sumarno yang merupakan mantan terpidana kasus pencabulan anak.
Baca juga: Cerita Saksi Mata yang Lihat Penangkapan Penculik Malika di Tangerang Selatan: Menegangkan
"Malika ditemukan dalam gerobak pemulung berisi tumpukan kardus berkas," ujarnya saat diwawancarai Wartakotalive.com-TribunTangerang.com, Selasa (3/1/2022).
Meski begitu, kondisi Malika sehat namun pakaian dan tubuh bocah itu terlihat kusam dan lusuh.
"Alhamdulillah kalau dilihat kasat mata, anak itu (Malika) kondisinya sehat, tidak menangis ataupun terluka. Tapi, pakaian dan badannya Malika kelihatan kotor dan kusam," katanya.
Lebih lanjut, ia bilang petugas kepolisian sempat memandikan Malika agar pakaian dan tubuhnya bersih.
Malika dimandikan petugas di toilet dalam area pertokoan Textil Kohar yang berada tidak jauh dari lokasi tempat kejadian perkara.
"Mungkin karena kasihan kotor badannya, korbannya itu sempat dimandiin polisi dulu di toilet dalam pasar ini," ujarnya.
"Selama membersihkan Malika, polisi lainnya introgasi si pelaku dipojokan tembok tapi saya enggak tau apa yang ditanya, karena enggak boleh mendekat," tambahnya.
Selanjutnya, pelaku penculikan langsung dibawa menuju Mapolrestro Jakarta Pusat dan Malika diboyong ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Malika menjalani pemeriksaan kesehatan dan psikologi.
"Setelah dimandikan sekitar 5 sampai 10 menit, pelaku dan korban dibawa naik mobil polisi dan gerobak mulungnya pelaku dibawa pakai ojek online," ujarnya.
Baca juga: Kakak dan Adik Terancam Hukuman Mati, Rencanakan Pembunuhan Remaja, Dendam Fisik Ayah Dihina
Diketahui, Malika diculik dari warung orangtuanya di kawasan Gunung Sahari, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Rabu (7/12/2022) lalu.
Selama 26 hari Malika terpaksa menjalani hidup di bawah cengkeraman penculik dengan tinggal di gerobak pemulung tersebut.
Pasalnya, Iwan Sumarno merupakan mantan narapidana kasus pencabulan anak yang dihukum selama 7 tahun dan baru bebas pada tahun 2021 lalu.
(m28)
Malika Anastasya
Kondisi Malika saat Diamankan Polisi
RS Polri Kramat Jati
polisi
Malika diperiksa psikologis
Pakaian Malika Kusam dan Bau
Tangerang Selatan
Polisi Mandikan Malika
Tribuntangerang.com
Cerita Saksi Mata yang Lihat Penangkapan Penculik Malika di Tangerang Selatan: Menegangkan |
![]() |
---|
Kakak dan Adik Terancam Hukuman Mati, Rencanakan Pembunuhan Remaja, Dendam Fisik Ayah Dihina |
![]() |
---|
Kronologis Remaja 16 Tahun Tewas Dicekik Pakai Tali Sepatu dan Mayatnya Dibuang ke Jalan |
![]() |
---|
Ibu Guru Ngamar Bareng Kepala Desa di Hotel, Hanya Pakai Jarik saat Digerebek Suaminya |
![]() |
---|
Harga BBM 3 Januari 2023, Erick Thohir Umumkan Penurunan BBM, Berikut Daftar Harga Terbarunya |
![]() |
---|