Akhirnya Sri Susuhunan Pakubowono XIII Terima LDA Setelah 11 Tahun tak Bertemu: Hari Ini Kami Sudahi

Akhirnya Sri Susuhunan Pakubowono XIII menerima LDA di ruang privat raja setelah 11 tahun keduanya tak bertemu sehingga konflik akan berakhir

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Sri Susuhunan Pakubuwono XIII menerima perwakilan Lembaga Dewan Adat (LDA) GKR Wandansari Koes Moertiyah atau yang akrab disapa Gusti Moeng. Pertemuan itu difasilitasi KRAy Herniatie 

TRIBUNTANGERANG.COM - Sri Susuhunan Pakubuwono XIII menerima perwakilan Lembaga Dewan Adat (LDA) GKR Wandansari Koes Moertiyah atau yang akrab disapa Gusti Moeng.

Momen pertemuan itu berlangsung di ruang privat raja atau Sasana Narendra Keraton Solo, Selasa (3/1/2022).

Pertemuan kedua kubu yang berkonflik di Keraton Kasunanan Solo, Jawa Tengah itu bisa digelar setelah 11 tahun mereka tidak bertemu.

Baca juga: Semifinal Piala AFF 2022, Pelatih Vietnam Sumbar: Saya Tidak Pernah Kalah dari Indonesia

Sri Susuhunan Pakubuwono XIII didampingi Permaisuri Gusti Kanjeng Ratu Pakubuwono XIII bertemu dengan Gusti Moeng.

Sosok yang dapat mempertemukan kedua kubu ini adalah KRAy Herniatie Sriana Munasari.

Ia merupakan cicit Pahlawan Nasional Raden Pandji Soeroso dan berdomisili di Jakarta.

KRAy Herniatie hanya lima hari berada di Solo dan sempat putus asa mengusahakan pertemuan ini.

"Rasanya hampir juga putus asa. Mau pulang ke Jakarta aja," jelasnya dikutip dari TribunSolo.com.

Setelah melobi Sri Susuhunan Pakubuwono XIII, akhirnya pertemuan antara kakak dan adik tersebut dapat dilakukan.

"Alhamdulillah Tuhan berkata lain. Tadi malam banyak bicara. Pagi ini kami bisa ketemu."

"Habis ashar kami bisa mempersatukan hari ini kami bisa merangkul ayahanda tercinta," ujarnya.

Dalam melobi PB XIII, Herniatie mengaku mengalami kesulitan.

"Ya sulit, tapi mungkin ini saya anggap sebuah amanah. Alhamdulillah sudah saya jalankan hari ini," tambahnya.

Ia berharap dengan pertemuan kedua kubu ini dapat berdampak positif untuk kelestarian Keraton Kasunanan Surakarta.

"Ke depannya harus rukun itu aja. Enggak ada lain," pungkasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved