Biodiesel B35
1 Februari 2023 Indonesia Resmi Terapkan Biodiesel B35, Bahan Bakar Minyak dari Kelapa Sawit
Indonesia resmi memiliki BBM Biodiesel B35 pada 1 Februari 2023 mendatang.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Ign Agung Nugroho
Lima tahun kemudian, tepatnya sejak April 2015, persentase biodiesel kembali meningkat dari 10 persen menjadi 15 persen.
Hingga pada 1 Januari 2016, Kementerian ESDM kembali meningkatkan kadar biodiesel menjadi 20 persen atau disebut B20.
Persentase biodiesel kembali meningkat menjadi 30 persen atau B30, sejalan dengan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 12 tahun 2015.
Permen tersebut merupakan perubahan ketiga atas Permen ESDM Nomor 32 Tahun 2008 tentang Penyediaan, Pemanfaatan dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) sebagai Bahan Bakar Lain.
Merujuk Permen tersebut, pemanfaatan biodiesel sebagai campuran BBM ditetapkan minimal sebesar 30 persen mulai Januari 2020.
Selanjutnya, sesuai Surat Edaran Direktorat Jenderal EBTKE Nomor 10.E/EK.05/DJE/2022, ditetapkanlah campuran biodiesel untuk BBM solar sebanyak 35 persen atau B35.
Mandatori biodiesel ini akan berlaku kurang dari satu bulan ke depan, yakni pada 1 Februari 2023. (des)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.