Hasto Tepis Tudingan PDIP Intervensi Hakim MK Agar Setuju Sistem Coblos Partai di Pemilu 2024

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto membantah tudingan pihaknya mengintervensi hakim MK agar mengesahkan sistem coblos partai di Pemilu 2024.

Editor: Ign Prayoga
Twitter@PDI_Perjuangan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto membantah tudingan pihaknya mengintervensi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terkait judicial review sistem proporsional tertutup di Pemilu 2024.

Menurutnya, tudingan intervensi oleh PDIP sebagai partai politik pemerintahan terhadap MK adalah ungkapan mengada-ada.

Hasto mengatakan hal ini sudah terbukti dalam judicial review UU Cipta Kerja. Jika MK memang bisa diintervensi, kata Hasto, maka seharusnya gugatan judicial review terhadap UU Cipta Kerja ditolak.

Namun faktanya, gugatan itu diterima MK dan membuat keputusan baru.

“Buktinya banyak kepentingan pemerintah yang diusung PDI Perjuangan dalam judicial review kemudian hakim MK ambil sikap sesuai kenegarawanan hakim MK," kata Hasto di Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, Minggu (8/1/2023).

"Jadi semua pihak percaya pada kenegarawanan para hakim di MK karena itu jangan sekali-sekali intervensi,” imbuh Hasto.

Lebih jauh, Hasto mengatakan PDIP tak pernah melakukan judicial review atas sistem Pemilu.

Namun ketika MK menerima gugatan dari masyarakat dan memprosesnya, semua pihak harus menghormatinya. Itulah sikap yang dipegang oleh PDIP.

“Mahkamah Konstitusi kita percaya memiliki sikap kenegarawan karena disitu ada tiga lembaga yang ikut bertanggung jawab di dalam proses penempatan hakim-hakim Mahkamah Konstitusi. Pertama dari DPR yang juga mengedepankan sikap kenegarawan. Kedua, dari pemerintah. Ketiga dari Mahkamah Agung,” katanya.

“Sehingga ada tiga institusi yang tidak begitu mudah untuk diintervensi karena memang itu yang dijaga dengan sangat baik, dengan penuh tanggung jawab oleh Mahkamah Konstitusi,” tutur Hasto.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto merespons pernyataan sikap ketua umum serta pimpinan 8 partai politik yang bertemu di Hotel Dharmawangsa, Jaksel, terkait wacana penerapan sistem proporsional tertutup (coblos partai) di Pemilu 2024.

PDIP, kata Hasto, menghormati langkah tersebut.

Terlebih saat ini wacana sistem proporsional tertutup perkaranya sedang dibahas di Mahkamah Konstitusi (MK).

PDIP yang tak hadir di pertemuan itu, memilih untuk akan menghormati apapun putusan MK.

“Pertemuan yang ada di hotel Dharmawangsa ya itu kita hormati sebagai bagian dalam tradisi demokrasi kita,” kata Hasto Kristiyanto.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved