Sosok Rian Mahendra, Dipecat Sang Ayah Dari Posisinya Sebagai Direktur Operasional PO Haryanto

Profil Rian Mahendra, Direktur Operasional PO Haryanto yang dipecat ayahnya sendiri lantaran dianggap tidak jujur

Editor: Jefri Susetio
IG Rian Mahendra
Rian Mahendra jadi bahan pembicaraan warganet setelah dipecat dari PO Haryanto, perusahaan otoobus yang didirikan ayahnya, Haji Haryanto. 

Selama Rian menjabat, PO Haryanto sudah memiliki lebih dari 300 unit bus dan mencover trayek di sejumlah daerah di Indonesia.

Selama 19 tahun, Rian menduduki jabatan Direktur Operasional PO Haryanto.

Selama kurun waktu tersebut, PO Haryanto berkembang pesat.

Dari awalnya hanya melayani trayek Jakarta-Kudus, armada dengan ciri khas gambar Menara Kudus dan tokoh wayang Werkudara ini merambah kota-kota lain di Jawa Tengah, Jatim termasuk Madura.

Armada Haryanto terkenal sebagai jet darat dan dijuluki Raja Cipali.

Sejak akhir tahun 2022, masa bakti Rian Mahendra sebagai direktur utama PO Haryanti sudah selesai.

Ia mengaku bahwa ayahnya sudah tidak berkenan Rian Mahendra pengurus PO Haryanto.

Ayah dari pria kelahiran 1983 ini merupakan seorang pensiunan TNI sekaligus bos PO Haryanto.

Rian Mahendra sendiri sudah memiliki seorang istri yang bernama Alina Tristyani.

Rian merupakan lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Pada tahun 1998 hingga 2003, Ryan Mahendra mengenyam pendidikan di pesantren Pondok Alfalah Mojo, Kediri, Jawa Timur (Jatim).

Anak sulung Haji Haryanto ini pernah dikeluarkan dari bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).

Selain pernah menjabat sebagai Direktur Oprasional PO Haryanto, Rian Mahendra sendiri juga aktif dalam bermain media sosial (medsos).

Ia memiliki kanal YouTube, Instaram, hingga TikTok.

Rian kerap mengunggah konten tentang PO Haryanto Motor Indonesia atau semacamnya di YouTube.

Baca juga: Kelakuan Ecky Listiantho, Cari Kenalan Tante-tante dan Janda Usia Tua Lewat Aplikasi

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved