Polisi Jual Istri ke Polisi

2 Perwira Dilaporkan Istri Aiptu AR, Mempergauli di Rumah: Dipaksa Pakai Sabu-sabu Habistu Indehoi

MH selaku istri Aiptu AR tidak hanya melaporkan suaminya ke Propam Jawa Timur. Tetapi juga dua orang teman sejawat suaminya.

Editor: Jefri Susetio
istimewa/Tribun Solo
MH selaku istri Aiptu AR tidak hanya melaporkan suaminya ke Propam Jawa Timur. Tetapi juga dua orang teman sejawat suaminya. 

Diketahui, seorang anggota kepolisian Satsabhara Polres Pamekasan, Madura, Aiptu AR, diamankan Propam Polda Jawa Timur.

MH melaporkan Aiptu AR karena merasa suaminya memiliki perilaku menyimpang.

AR diketahui menjual istrinya ke teman-temannya yang diketahui sesama anggota kepolisian.

Bahkan, MH menyebut, AR sengaja menjual dirinya.

Kuasa Hukum MH, Yolies Yongki Nata, perubahan sikap suaminya terjadi pada tahun 2011 silam.

Mengutip TribunJatim.com, MH pernah diajak menenggak minuman keras.

MH pun mengaku pernah diajak untuk mengonsumsi narkoba bersama suaminya.

Baca juga: Presiden Jokowi Sambut Perdana Menteri Malaysia di Istana Kepresidenan Bogor, Kenalkan Para Menteri

"Sejak 2011 juga, terlapor ketika ingin berhubungan seks dengan klien kami terlebih dahulu mengajak mengonsumsi sabu-sabu bersama, baru setelah itu melakukan hubungan seks," kata Yongky Yolies Nata, Sabtu (7/1/2023).

Lalu, pada tahun 2015, AR pernah membawa seorang laki-laki ke rumahnya.

Sebelum memasukkan laki-laki itu, AR mencekoki istrinya dengan sabu-sabu hingga istrinya dalam keadaan setengah sadar.

Setelahnya, AR memasukkan laki-laki tersebut, dan menyuruhnya meniduri istrinya.

AR juga merekam ketika istrinya dan laki-laki yang dibawanya sedang bersetubuh.

Setelah selesai, barulah AR berhubungan badan dengan istrinya.

 

Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

(Tribunnews.com, Renald)(TribunJatim.com, Luhur Pambudi)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Update Kasus Polisi Jual Istri, Kuasa Hukum Korban juga Laporkan 2 Oknum Polisi Lain ke Polda Jatim

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved