KPK

Firli Bahuri Tinggal Beberapa Bulan Lagi di KPK, Akankan Kembali Mencalonkan Diri?

Masa tugas Firli Bahuri di KPK akan berakhir pada pengujung tahun ini. Demikian pula komisioner lainnya.

Editor: Ign Prayoga
Tribunnews.com/Ilham
Ketua KPK Firli Bahuri 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkejaran dengan waktu. 

Masa tugas Firli Bahuri di KPK akan berakhir pada pengujung tahun ini. Demikian pula komisioner lainnya.

Firli Bahuri mengaku masih ingin fokus menuntaskan apa yang dikerjakannya.

Dengan waktu yang tersisa, ia memastikan bakal bekerja sungguh-sungguh.

Sebab apa yang ditorehnya, akan menjadi warisan bagi pimpinan KPK selanjutnya.

"Saya akan selesaikan tugas saya selaku Ketua KPK sampai Desember 2023 dengan sungguh-sungguh," kata Firli kepada Tribunnews.com, Senin (9/1/2023).

"Pada rentang waktu tersisa tersebut, saya pastikan tidak akan ada proses penegakan hukum yang cacat hukum di KPK, dan itulah warisan yang akan saya berikan kepada KPK untuk diteruskan meski posisi kepemimpinan telah berganti," imbuhnya.

Sementara, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak belum memikirkan ihwal kelanjutannya di komisi antikorupsi.

"Saya belum memikirkan masalah itu," ujar Johanis kepada Tribunnews.com, Senin (9/1/2023).

Sekadar informasi, para pimpinan KPK periode 2019-2023 akan segera habis masa jabatannya.

Para pimpinan dimaksud antara lain, Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, dan Johanis Tanak.

Sesuai UU KPK, masa jabatan pimpinan KPK adalah 4 tahun.

Johanis Tanak dilantik menjadi komisioner KPK pada akhir 2022. Dia menggantikan Lili Pintauli Siregar.

Berikut pasal yang mengatur soal kepemimpinan komisioner KPK:

Pasal 30

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved