Lalu Lintas

Hari Ini Polres Metro Tangerang Kota Mulai Berlakukan ETLE Tilang Elektronik Pengendara

Polres Metro Tangerang Kota mulai menerapkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)  hari ini.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro
Tilang Elektronik atau ETLE mulai diberlakukan di Jalan Daan Mogot KM.27, tepatnya di depan Kantor PLN dan restaurant cepat saji MCD Tangerang, Senin (9/1/2023). 

"Lalu ETLE portable dapat dipindahkan sewaktu-waktu oleh petugas, sedangkan 1 ETLE mobile disiapkan untuk bergerak ke titik yang mempunyai kerawanan lalu lintas tinggi."

"Mudah-mudahan bulan Maret nanti seluruh ETLE sudah bisa terpasang, karena kita masih terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Tangerang," kata Zain.

Penerapan tilang elektronik itu diharapkan membuat masyarakat Kota Tangerang lebih mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan berkendara.

"Diharapkan kedepannya, keberadaan ETLE ini dapat benar-benar membantu kita dalam membuat masyarakat Kota Tangerang menjadi lebih tertib dalam berlalulintas."

"Yang jelas ada atau tidak ada petugas, masyarakat harus tertib berlalu lintas demi keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya," kata Kombes Pol Zain Dwi Nugroho

 

 

 

 
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved