Operasi Zebra Maung

641 Pengendara Terjaring Operasi Zebra Maung Polresta Tangerang, Terbanyak Karena Tak Pakai Helm

 Sebanyak 641 pengendara yang melanggar lalu lintas terjaring razia dalam Operasi Zebra Maung 2025 yang dilaksanakan Satlantas Polresta Tangerang

Penulis: Nurmahadi | Editor: Joseph Wesly
Tribuntangerang.com/Nurmahadi
OPERASI ZEBRA MAUNG- Kaur Binop Satlantas Polresta Tangerang, Iptu Asep Dedi Budiman mengatakan sebanyak 641 pengendara yang melanggar lalu lintas terjaring razia dalam Operasi Zebra Maung 2025 yang dilaksanakan Satlantas Polresta Tangerang, Polda Banten, Jumat (21/11/2025). (Tribuntangerang.com/Nurmahadi) 

Laporan Reporter Tribuntangerang.com, Nurmahadi

TRIBUNTANGERANG.COM, TIGARAKSA- Sebanyak 641 pengendara yang melanggar lalu lintas terjaring razia dalam Operasi Zebra Maung 2025 yang dilaksanakan Satlantas Polresta Tangerang, Polda Banten. 

Kepala Urusan Pembinaan Operasional (Kaur Binop) Satlantas Polresta Tangerang, Iptu Asep Dedi Budiman mengatakan dari 641 pelanggar itd di antaranya ditindak menggunakan ETLE sebanyak 52 pengendara, ditindak tilang manual 18 pengendara, sementara sisanya hanya berupa teguran.

"Dari 641 pelanggar di antaranya dilakukan penindakan secara ETLE statis berjumlah 52 unit kendaraan, dan penindakan secara tilang manual berjumlah 18 unit kendaraan, jadi untuk teguran berjumlah 641 unit kendaraan," ucapnya saat diwawancarai, Jumat (21/11/2025). 

Asep menjelaskan terdapat beragam jenis pelanggaran seperti tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu, menggunakan HP pada saat berkendaraan, berkendara di bawah pengaruh alkohol dan juga pengendara di bawah umur.

Selama operasi dimulai sejak 17 November 2025, Satlantas Polresta Tangerang memilih titik yang berbeda-beda, mulai dari Cikupa hingga Balaraja Barat. 

"Selama Operasi Zebra dilakukan di titik Tigaraksa, Bundaran Bugal, Cikupa, Pasir Gadung dan Jalan Raya Otonom. Ada pun di wilayah hukum Balaraja, itu di Pertigaan Balaraja Barat," ujarnya. 

Asep mengatakan operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas guna menciptakan keamanan berkendara di jalan.

Atas hal ini, pihaknya mengimbau kepada para pengendara untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas. 

"Tertib dan patuhi aturan rambu lalu lintas di jalan sehingga bisa menjaga keselamatan dalam berkendara," katanya. (m41) 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved