5 Kasus yang Pernah Menjerat Ferry Irawan Sebelum Nikah sama Venna Melinda
Ferry Irawan sempat berurusan dengan hukum lantaran terlibat kasus penipuan, berikut sederet kasus yang pernah menjeratnya
Ferry Irawan pernah divonis lima bulan penjara oleh Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur karena kasus penipuan tahun 2005.
Hal tersebut bermula dari bisnis Production House (PH).
Rekan bisnis Ferry Irawan saat itu sempat merasa kecewa lantaran Ferry tidak jujur.
Ferry Irawan dinilai memalsukan dana dengan menaikkan harga.
Kala itu, Ferry Irawan menerima keputusan yang telah ditetapkan.
"Kalau dibilang menerima saya tidak bisa berkomentar. Biar saja Allah yang mengatur," ucap Ferry Irawan (27/5/2005) dikutip dari Nova.id
5. Gagal Menjalankan Bisnis Production House (PH)
Sebelumnya Anggia Novita mantan istri Ferry Irawan sempat memberikan bisnis Production House (PH)untuknya.
Namun pada kenyataannya Ferry Irawan gagal menjalankan bisnis tersebut.
Anggia menilai Ferry Irawan tidak mampu menjalankan bisnis tersebut.
Anggia menambahkan bahwa Ferry kerap menghabiskan waktunya untuk bermain game dari pada bekerja.
"Jadi saya bikin PH, di PH saya dia sebagai produser, saya modalin."
"Tidak bisa mengelola dan tidak bisa sebagi pemimpin, sebagai owner dia hanya bisa sebagai pemain."
"Saya kasih ruangan kerja, tapi kebanyakan main game doang," ucap Anggia Novita.
Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sederet Kasus Ferry Irawan sebelum Jadi Tersangka KDRT, Utang Piutang hingga Penipuan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.