Perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar Residivis, Otak Perampokan 5 Kali Keluar Masuk Penjara

Para perampok rumah dinas Wali Kota Blitar Jawa Timur sudah diringkus Polda Jawa Timur. Ketiganya merupakan residivis yang saling bertemu di penjara

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Polda Jawa Timur menangkap tiga dari lima perampok di rumah dinas Wali Kota Blitar yang merupakan residivis berbagai kasus perampokan dan narkoba. 

TRIBUNTANGERANG.COM -Tim Jatanras Polda Jatim menangkap para perampok rumah dinas Wali Kota Blitar, Jawa Timur.

Kanit III Subdit III Jatanras Dirreskrimum Polda Jatim, Kompol Trie Sis Biantoro mengatakan, para perampok rumah dinas Wali Kota Blitar, Jawa Timur merupakan residivis yang saling bertemu di penjara.

"Identitas para pelaku yang ditangkap yakni Mujiadi (54), Ali (57) dan Asmuri (54). para tersangka mengambil uang Rp 730 juta dan perhiasan," ujarnya.

Baca juga: Gara-gara Putus Cinta, Pemuda asal Banyuwangi Ini Lempar Rumah Pacar Pakai Bom Molotov

Ia menjelaskan, tiga dari lima perampok perusahaan rokok ternamaan di Pasuruan, Jawa Timur itu ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.

"Gerombolan perampok ini dibentuk oleh Mujiadi bersaama Asmuri," katanya.

Selain itu, kata dia, para perampok itu pernah sama sama mendekam di Lapas Sleman, DIY pada 2007 sampai 2007.

"Mereka pernah masuk penjara karena kasus narkoba," katanya.

Seusai keluar dari penjara, kata dia, Mujiadi mencari anggota baru dan bertemu dengan Ali Jayadi, Oki Supriadi dan Medi Afrianto.

"Iya otaknya Mujiadi, dan berkenalan Asmuri. Mereka sama sama tahanan narkotika ketemu di lapas," ujarnya.

"Lalu pada tahun 2007 atau 2008. Setelah keluar 2010, lalu mulai ngerampok rampok gitu. Langsung 5 orang itu menjadi satu tim komplotan," jelasnya, Jumat (13/1/2023), dikutip dari TribunJatim.com.

Anggota gerombolan ini memiliki rekam jejak kasus yang berbeda-beda.

Sosok Otak Perampokan

Hingga saat ini, polisi masih mendalami kasus yang menimpa Wali Kota Blitar, Santoso, dan memburu dua pelaku lain.

Aksi perampokan ini terungkap sebulan setelah para pelaku melancarkan aksinya pada Senin (12/12/2022).

Tersangka Mujiadi (54) merupakan otak dari aksi perampokan yang menggasak uang Rp730 juta dan perhiasan milik Wali Kota Blitar.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved