Kombes Trunoyudo Resmi Gantikan Kombes Endra Zulpan Sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya
Kombes Endra Zulpan dan Kombes Trunoyudo melakukan serah terima jabatan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Jumat (13/1/2023)
Penulis: Nurmahadi | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNTANGERANG.COM, SEMANGGI - Jabatan Kabid Humas Polda Metro Jaya diserahterimakan dari Kombes Endra Zulpan ke Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (13/1/2023).
Sebelumnya, Trunoyudo berdinas di Biro Multi Media Divisi Humas Polri.
Sedangkan Enda Zulpan selanjutnya akan bertugas di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri.
Dalam sambutannya, Trunoyudo mengajak pers untuk bersama-sama meningkatkan tugas pokok Polri, khususnya yang bersifat mendapatkan kepercayaan masyarakat.
“Mohon kita sama-sama berkolaborasi, kerja sama, untuk bagaimana mengembalikan khususnya yang bersifat public trust terkait dengan tugas pokok fungsi peran Polri ini bisa berjalan dengan baik,” kata Trunoyudo di depan Gedung Promoter Mapolda Metro Jaya, Jumat siang.
Sementara itu, Zulpan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, terlebih warga DKI Jakarta atas kerja samanya selama ini.
Zulpan juga mengucapkan permohonan maaf jika ada kekurangan selama menjabat sebagai Kabid Humas Polda Metro jaya.
Zulpan berharap, dengan beralihnya jabatan ke Trunoyudo, Polri bisa semakin dekat dengan masyarakat dalam hal informasi dan pemberitaan.
"Sesuai dengan amanat Bapak Kapolda tentunya, dinamika operasional kepolisian Polda metro jaya, khususnya di bidang kehumasan nanti tetap berlangsung sebagaimana amanat pimpinan Polri agar Polri senantiasa dekat dengan masyarakat, termasuk juga di dalam pemberitaan, yang akan dipimpin oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya,” kata Zulpan.
Breaking News: Kompol Cosmas Kaju Gae Resmi Dipecat Tidak Hormat Atas Kasus Kematian Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Polri Amankan 3.195 Massa Demo Ricuh di 15 Polda, 55 Orang Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Perpres Jaksa Dilindungi TNI-Polri Diteken Presiden Prabowo, Mabes Polri Buka Suara |
![]() |
---|
Warga Diminta Lapor Polisi Jika Mengalami Pemerasan oleh Ormas Berkedok THR Lebaran |
![]() |
---|
Terbukti Ikut dalam Kasus Pemerasan Penonton DWP, Eks Kanit Dihukum Demosi 8 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.