Lebaran 2025

Warga Diminta Lapor Polisi Jika Mengalami Pemerasan oleh Ormas Berkedok THR Lebaran

Karopenmas meminta kepada masyarakat agar tidak ragu melapor ke polisi jika alami pemerasan oleh Ormas berkedok THR lebaran.

Editor: Joko Supriyanto
istimewa
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko soal pesta rakyat Hut ke-78 Bhayangkara di Monas, Senin (1/7/2024) 

TRIBUNTANGERANG.COM - Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko meminta kepada masyarakat agar tidak ragu melapor ke polisi jika mengalami pemerasan berkedok THR lebaran.

Pihaknya berjanji akan menjamin keamanan pelapor jika melaporkan pungutan liar oleh organisasi masyarakat (ormas) yang memaksa meminta THR.

"Kami menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional," kata Trunoyudo dalam keterangannya, Minggu (23/3/2025).

Trunoyudo menyebut, masyarakat yang menjadi korban pemerasan dapat melapor melalui hotline layanan kepolisian 110.

"Jangan takut untuk melapor jika merasa dirugikan oleh praktik premanisme oknum anggota ormas," tegasnya.

Selain itu, Trunoyudo mengeklaim, pihaknya telah gencar mengedukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menolak aksi premanisme yang berkedok ormas.

Langkah ini bertujuan agar masyarakat memahami modus-modus yang digunakan oknum tertentu untuk melakukan pemerasan atau tindakan intimidatif terhadap pelaku usaha.

"Dengan adanya pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan setiap bentuk gangguan terhadap investasi," katanya.

Trunoyudo menjanjikan, setiap laporan dugaan pemerasan dari pengusaha dan investor akan ditindaklanjuti dengan serius.

"Polri tidak akan ragu menindak oknum anggota ormas yang berperilaku preman dan menghambat investasi di Indonesia," tegas dia.

Sebelum melakukan penindakan hukum, lanjut Trunoyudo, pihaknya selalu mengedepankan langkah preventif dan pre-emtif.  

Upaya ini dilakukan melalui sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak agar ormas tidak terjebak dalam tindakan melawan hukum.

"Pembinaan ini penting agar mereka bisa berkontribusi secara positif dalam menjaga ketertiban dan mendukung iklim investasi yang kondusif," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan TNI/Polri untuk menindak pungli yang dilakukan oleh ormas kepada pengusaha.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/3/2025).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved