Breaking News: Kompol Cosmas Kaju Gae Resmi Dipecat Tidak Hormat Atas Kasus Kematian Affan Kurniawan
Kompol Cosmas Kaju Gae, resmi dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
TRIBUNTANGERANG.COM - Eks Danyon Resimen IV Korps Brimob Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae, resmi dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Putusan ini dijatuhkan setelah ia terbukti melakukan pelanggaran etik terkait tewasnya driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan yang diduga terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob
"Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam jumpa pers di Gedung TNCC, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025).
Putusan diambil seusai proses pengambilan keterangan dari (jumlah) saksi di persidangan. Kompol Cosmas juga dinyatakan melanggar kode etik anggota Polri.
Dia sempat dijatuhkan sanksi administratif berupa penempatan pada tempat khusus enam hari yang telah dijalani pelanggar terhitung sejak 29 Agustus sampai 3 September 2025 di Ruang Patsus Biro Provos Divisi Propam Polri.
"Sanksi etika yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela," kata Trunoyudo.
Kompol Cosmas masih pikir-pikir untuk mengajukan banding.
Sosok Kompol Cosmas Kaju Gae
Kompol Cosmas Kaju Gae adalah perwira menengah di Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri.
Ia menjabat sebagai Komandan Batalyon C Resimen IV Pasukan Pelopor Korps Brimob Polda Metro Jaya.
Dalam kariernya, Kompol Cosmas pernah bertugas di berbagai posisi strategis, termasuk di Satuan Gegana dan Satuan Latihan Brimob Polri.
Ia pernah bertugas sebagai Ps Wadanden Denbang Satuan Bantuan Teknis Pasukan Gegana Korps Brimob Polri.
Tidak hanya itu, Kompol Cosmas Kaju Gae juga pernah menjabat sebagai Ps Kakorta Satuan Latihan Korps Brimob Polri.
Lalu, ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Subden I Den D Korps Brimob Polri. (m31)
Demo Mahasiswa di UIN Jakarta, Tuntut Keadilan untuk Ojol Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Breaking News: Setelah Uya Kuya dan Eko Patrio, Rumah Nafa Urbach di Tangsel Ikut Dijarah |
![]() |
---|
Jaga Keamanan Tangerang Selatan, Wali Kota Benyamin Davnie Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral |
![]() |
---|
Pengakuan Sopir Barracuda Brimob Bripka Rohmat: Saya Disuruh Terus Mengemudi demi Selamatan Personel |
![]() |
---|
Sopir Barracuda Brimob Bripka Rohmat Tidak Sadar Tabrak Affan Kurniawan karena Dikepung Massa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.