Kasus Brigadir J
Ricky Rizal dan Kuat Maruf Hadapi Sidang Tuntutan Hari Ini
Terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf akan menjalani sidang tuntutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf akan menjalani sidang tuntutan, Senin (16/1/2022).
Sidang beragenda pembacaan tuntutan oleh jaksa, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Jadwal sidang tuntutan terhadap Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf dibenarkan oleh Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto.
Begitu pun kuasa hukum kedua terdakwa yang menyatakan kliennya siap menghadapi sidang tuntutan.
Kuasa hukum Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf juga berharap kliennya dituntut bebas.
Sebagai informasi, sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sudah mulai memasuki babak akhir.
Lima terdakwa perkara pembunuhan berencana yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf akan menjalani sidang dengan agenda tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) pekan ini.
"Lima terdakwa pembunuhan masuk ke agenda sidang tuntutan pekan depan," kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto kepada Tribunnews.com, Sabtu (14/1/2023).
Berikut ini jadwal sidang Ferdy Sambo dan yang lainnya.
1. Senin, 16 Januari 2023
- Sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda tuntutan atas terdakwa Bripka Ricky Rizal.
- Sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda tuntutan atas terdakwa Kuat Ma'ruf.
2. Selasa, 17 Januari 2023
- Sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda tuntutan atas terdakwa Ferdy Sambo
3. Rabu, 18 Januari 2023
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/kuat-dan-ricky.jpg)