Seleb

Ferry Irawan Ajukan Penangguhan Penahanan dan Berupaya Lakukan Mediasi dengan Venna Melinda

Ferry Irawan mulai ditahan hingga 20 hari ke depan oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur sejak semalam atas kasus dugaan KDRT.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Ikhwana Mutuah Mico
Ferry Irawan dan Venna Melinda. Ferry Irawan melalui kuasa hukumnya akan melakukan mediasi dengan Venna Melinda dan mengajukan penangguhan penahanan. 

Kliennya, kata Jeffry, sudah mengajukan penangguhan penahanan ke pihak kepolisian pada hari yang sama saat resmi ditahan. 

Alasan Ferry Irawan mengajukan surat penangguhan penahanan karena memiliki riwayat penyakit.

Sebelumnya, Ferry Irawan batal diperiksa penyidik lantaran asam lambung yang dideritanya kambuh (9/1/2023). 

"Sudah langsung kami ajukan penangguhan penahanan. Alasannya iya tentu bersikap kooperatif, selalu hadir dalam pemeriksaaan. Lalu yang kedua, adalah ada riwayat penyakit," ujarnya. (M35)

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved