Profil M Taufik, Mantan Wakil Ketua DPRD yang Ruang Kerjanya Digeledah KPK Terkait Kasus Korupsi
KPK menggeledah kantor DPRD DKI Jakarta terkait dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Jaktim.
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARAT - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor DPRD DKI Jakarta terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur, Selasa (17/1/2023).
Salah satu ruangan yang digeledah adalah ruang kerja M Taufik, anggota DPRD DKI.
M Taufik pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD DKI. Dia juga pernah menjabat sebagai Ketua Gerindra DKI Jakarta.
Namun Taufik telah dinonaktifkan dari Partai Gerindra.
Seiiring penonaktifan tersebut, Taufik pun tak lagi menjadi Wakil Ketua DPRD DKI.
Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman menegaskan M Taufik sudah bukan kader Gerindra.
"M Taufik bukan lagi kader Gerindra karena sudah mengundurkan diri dan diberhentikan. Saat ini kami sedang dalam memproses PAW yang bersangkutan," kata Habiburokhman, Rabu (18/1/2023).
KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi dalam pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, tahun 2018-2019.
Pengadaan tanah di Pulogebang itu terkait dengan proyek Perumda Sarana Jaya tahun 2018-2019.
Saat ini KPK disebut sudah menetapkan tersangka namun belum diumumkan.
M Taufik sudah menjalani pemeriksaan pada 8 September 2022 terkait anggaran pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang.
Ketika keluar dari gedung DPRD, tim penyidik KPK membawa sejumlah koper yang dimasukkan ke 6 hingga 7 mobil.
Profil M Taufik
M Taufik adalah politisi kelahiran Jakarta, 3 Januari 1957.
Ia sudah malang melintang di dunia politik sejak 1990-an.
Mohamad Taufik akan Dimakamkan di Al Azhar Memprial Garden Karawang |
![]() |
---|
Kabar Duka, Mantan Politisi Gerindra Mohamad Taufik Tutup Usia |
![]() |
---|
Usut Kasus Korupsi, KPK Kerahkan 6 Mobil untuk Angkut Dokumen dari DPRD DKI |
![]() |
---|
Geledah Gedung DPRD DKI, Penyidik KPK Fokus ke Ruang Kerja M Taufik |
![]() |
---|
DPRD DKI Bahas Anggaran Hingga Rp 82 Triliun, Prasetyo Klaim Terapkan Prinsip Keterbukaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.