Polisi Tembak Polisi

Ronny Talapessy Berharap Tuntutan yang Dijatuhkan JPU terhadap Bharada E Berkeadilan

Ronny Talapessy berharap agar tuntutan yang dijatuhkan JPU terhadap Bharada E bisa berkeadilan

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Lilis Setyaningsih
Tribun Tangerang/Nurmahadi
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Kuasa hukum terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ronny Talapessy menyampaikan harapannya agar tuntutan yang dijatuhkan jaksa penuntut umum (JPU) kepada kliennya itu berkeadilan.

Untuk diketahui, agenda persidangan terhadap Bharada E pada Rabu (18/1/2023) hari ini adalah pembacaan surat tuntutan dari JPU.

"Tuntutan jaksa tentunya harus melihat fakta di persidangan, rasa keadilan masyarakat bagaimana dukungan masyarakat luas kepada Bharada E sehingga tuntutan yang akan dibacakan hari ini tentunya harus berkeadilan," kata Ronny, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu.

Selain kepada kliennya, ia juga mengatakan bahwa tuntutan jaksa mesti memiliki rasa keadilan bagi semua pihak.

"Buat masyarakat luas kemudian kepada keluarga korban, kepada Richard Eliezer, kepada institusi Polri, kemudian juga kepada pihak-pihak yang merasa dikorbankan, anak buahnya dari Ferdy Sambo. Ini harus berkeadilan tentunya," ujar dia.

Oleh sebab itu, Ronny optimistis tuntutan yang dibacakan oleh jaksa pada hari ini sesuai dengan harapanya.

"Jadi terkait dengan tuntutan hari ini kami optimis bahwa tentunya tuntutan kepada Richard Eliezer berkeadilan," tuturnya.

Baca juga: Ayah Brigadir J Berharap Putri Candrawathi Dituntut Hukuman Mati

Baca juga: Pengamat Prediksi Tuntutan Putri Candrawathi lebih Rendah dari Ferdy Sambo

Dukungan untuk Bharada E terlihat di PN Jakarta Selatan hari ini, mulai dari karangan bunga di halaman depan hingga sejumlah pendukung hadir di depan ruang sidang. (m31)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved