Polisi Tembak Polisi
Pengamat Prediksi Tuntutan Putri Candrawathi lebih Rendah dari Ferdy Sambo
Diprediksi istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dituntut hukuman lebih rendah dibanding suaminya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Diprediksi istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dituntut hukuman lebih rendah dibanding suaminya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Pakar hukum pidana Hibnu Nugroho memprediksi Putri Candrawathi hanya dituntut maksimal 20 tahun penjara.
Diketahui Putri Candrawati akan menjalani sidang pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).
Sidang hari ini juga dijadwalkan untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.
Hibnu memperkirakan bahwa Putri Candrawati tidak dituntut seumur hidup seperti suaminya, Ferdy Sambo.
Bahkan dia menyebutkan bahwa mantan bendahara umum Bhayangkari itu akan dituntut maksimal hanya 20 tahun.
"Tampaknya kalau bu Putri tak sampai seumur hidup, mungkin maksimal 20 tahun," kata Hibnu, Selasa (17/1/2023) dikutip dari Tribunnews.
Alasannya, karena Putri termasuk sebagai peserta walaupun secara materil penyebabnya adalah Putri Candrawati.
"Karena dia termasuk sebagai peserta juga tapi bukan aktor, walaupun secara materiil penyebabnya adalah Ibu Putri," ujar Hibnu Nugroho.
"Bu Putri lah yang menyampaikan ke FS hingga FS melakukan pembunuhan," tuturnya.
Baca juga: Tuntutan untuk Bharada E Bisa Lebih Berat atas Ricky dan Kuat yang Dituntut 8 Tahun Penjara
Baca juga: Bharada E Punya Banyak Pendukung, Disambut Riuh Wanita Muda di Ruang Sidang PN Jakarta Selatan
Kemudian, alasan kedua, Putri Candrawati disebut hanya ikut serta dalam perencanaan pembunuhan bukan aktor yang merencanakan.
"Kedua terkait perencanannya, (Putri Candrawati) ikut dalam perencanaan atau turut serta perencanaan, harus dibedakan yang merencanakan dan yang turut serta," katanya.
Selain itu, tuntutan Putri dikatakan dapat lebih ringan karena faktor sosial seperti sebagai orang tua dan perempuan.
"Apalagi kalau nanti disinggung soal feminisme, itu bisa jadi tidak seumur hidup tapi 20 tahun, prediksi saya seperti itu," tutur Hibnu.
AKP Dadang Iskandar Pasrah Dipecat Polri, Tak Ajukan Banding |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Minta Tindak Tegas Tambang Ilegal di Sumbar Buntut Kasus Polisi Tembak Polisi |
![]() |
---|
AKP Dadang Tembak AKP Ulil dari Jarak Dekat, Peluru Menembus Kepala dan Mobil, Berakhir di Tembok |
![]() |
---|
Tambang Pemicu Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Ditutup, Pemiliknya Masih Didalami |
![]() |
---|
Pengecut, AKP Dadang Iskandar Tembak AKP Ulil Ryanto dari Belakang saat Korban Berjalan ke Parkiran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.