Polisi Tembak Polisi
Ayah Brigadir J Berharap Putri Candrawathi Dituntut Hukuman Mati
Dianggap sumber permasalahan tewasnya Brigadir J, ayah Brigadir J berharap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dituntut hukuman mati.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Ayah Brigadir J berharap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dituntut hukuman mati.
Hukuman tersebut dianggap sangat sesuai untuk Putri Candrawathi.
Diketahui Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Rabu (18/1/2023) akan membacakan tuntutan kepada Putri Candrawathi atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Ayah Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat berharap tuntutan yang dibacakan JPU sesuai dengan dakwaan yakni pasal 340 dengan hukuman terberat hukuman mati.
"Yang kita harapkan terhadap tuntutan itu kiranya para jaksa menutut Putri Candrawathi dengan hukuman pasal 340 seperti yang tertera di dakwaan semula pasal 340 hukuman tertinggi hukuman mati," tegasnya, Selasa (17/1/2023) dikutip dari Facebook Tribun Jambi.
Hukuman mati tersebut menurut Samuel sudah sesuai dengan apa yang diperbuat Putri sebagai sumber permasalahan.
"Sebab dari dialah sumber permasalahan ini, sehingga anak kami meninggal dunia," ucapnya.
Baca juga: Karangan Bunga Dukungan untuk Bharada Eliezer Dipajang di Pagar PN Jakarta Selatan
Baca juga: Pengamat Prediksi Tuntutan Putri Candrawathi lebih Rendah dari Ferdy Sambo
Terlebih lagi kata Samuel selama pemeriksaan dan persidangan Putri tidak kooperatif, dan memberikan keterangan yang tidak jujur.
"Dia selalu mengatakan tidak tau, lupa tidak enak badan, Tidak ada keterbukaan dan kejujuran dalam persidangan dan tidak menyesali perbuatannya," tutupnya.
sumber: https://www.facebook.com/tribunjambifanspage/videos/681079780449290
AKP Dadang Iskandar Pasrah Dipecat Polri, Tak Ajukan Banding |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Minta Tindak Tegas Tambang Ilegal di Sumbar Buntut Kasus Polisi Tembak Polisi |
![]() |
---|
AKP Dadang Tembak AKP Ulil dari Jarak Dekat, Peluru Menembus Kepala dan Mobil, Berakhir di Tembok |
![]() |
---|
Tambang Pemicu Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Ditutup, Pemiliknya Masih Didalami |
![]() |
---|
Pengecut, AKP Dadang Iskandar Tembak AKP Ulil Ryanto dari Belakang saat Korban Berjalan ke Parkiran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.