Biaya Naik Haji 2023 Jadi Rp 69 Juta Perjamaah, Berikut Rinciannya
Kementerian Agama (Kemenag) RI sudah mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) naik pada 2023.
Editor:
Jefri Susetio
Istimewa
Kementerian Agama (Kemenag) RI sudah mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) naik pada 2023.
Menag Yaqut menyebut penyelenggaraan ibadah Haji tahun 2023 masih dimungkinkan menggunakan protokol Covid-19.
"Karena kita tahu pendemi belum sepenuhnya berakhir, maka kemungkinan penerapan protokol kesehatan masih sangat terbuka," tandasnya.
Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS! Kemenag Usulan Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 69 Juta Per Jamaah
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.