Haji

Fraksi PKS Bakal Perjuangkan Biaya Haji Turun ke Rp 45 Juta 

Anggota Fraksi PKS Bukhori Yusuf menyatakan biaya haji 2023 mestinya turun hingga 30 persen

Editor: Ign Prayoga
Istimewa
Anggota DPR Fraksi PKS Bukhori Yusuf. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Menteri Agama mengusulkan biaya haji 2023 mencapai Rp 69,1 juta.

Usulan tersebut menuai kritik. 

Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKS Bukhori Yusuf mempertanyakan biaya perjalanan haji 2023 mencapai Rp 69,1 juta, nyaris dua kali lipat dibanding biaya haji 2022 yang kurang lebih Rp 39,8 juta.

Bukhori Yusuf mengatakan, biaya haji tahun 2023 seharusnya turun hingga 30 persen. Hitungan ini didasarkan info yang didapatnya dari media Arab Saudi.

"Saya mendapatkan informasi atau share dari salah satu media di Arab Saudi tahun ini sebenarnya biaya secara umum itu mengalami penurunan hingga 30 persen di Arab Saudi," kata Bukhori Yusuf, dalam PKS Legislative Corner bertajuk 'Biaya Haji Makin Mahal', Jumat (20/1/2023).

"Artinya, jika mengalami penurunan 30 persen harusnya berimbas kepada penyelenggaraan di seluruh dunia termasuk Indonesia," lanjutnya.

Untuk itu, Bukhori menyebut Fraksi PKS bakal memperjuangkan agar biaya haji yang dirancang pemerintah RI bisa turun ke kisaran Rp 45 juta hingga 50 juta per jemaah haji.

"Ini kami akan berusaha keras dari 69 juta kita turunkan kira-kira kita tarik sampai 45 juta hingga 50 juta. Ini memang kerja keras doakan mudah-mudahan ini bisa kita lakukan," ujarnya.

Sebelumnya Kementerian Agama mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M sebesar Rp 69.193.733 per orang.

Usulan ini disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan paparan pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR, Kamis (19/1/2023).

“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” tegas Menag.

Adapun biaya tersebut dibebankan langsung kepada jemaah berupa:

1. Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp 33,9 juta.

2. Akomodasi Makkah Rp 18,76 juta.

3. Akomodasi Madinah Rp 5,6 juta.

4. Living Cost Rp 4 juta

5. Visa Rp 1,2 juta.

6. Paket Layanan Masyair Rp 5,5 juta

"Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya(dana) yang ada di BPKH itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30 persen, sementara yang 70 persen menjadi tanggung jawab jemaah," ujar Menag.

Setelah menyampaikan usulan, Kemenag selanjutnya akan menunggu pembahasan di tingkat Panitia Kerja BPIH yang dibentuk Komisi VIII DPR.

"Ini baru usulan, berapa biaya yang nanti disepakati, tergantung pembicaraan di Panja," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved