Pembunuhan di Bekasi
Ngeri Sekali Duloh, Bunuh 8 Orang Dalam Kasus Pembunuhan Berantai, Berikut Nama-nama Korbannya
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membeberkan peran dari tiga tersangka pembunuhan. Duloh bunuh 8 orang
TRIBUNTANGERANG.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membeberkan peran dari tiga tersangka pembunuhan berantai.
Adapun tiga tersangka itu seperti Wowon Erawan alias AKI, Solihin alias Duloh dan M. Dede Solehudin.
Mereka bertiga itu melakukan serangkaian pembunuhan berencana dengan korban jiwa mencapai sembilan orang.
Baca juga: Seusai Vonis Ferdy Sambo, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso akan Dipanggil KY
Dalam kasus ini, Duloh membunuh delapan orang yakni bernama Halimah, Noneng, Wiwin, Bayu, Ai Maemunah, Ridwan Abdul Muiz, M Riswandi dan Farida.
"Partner in crime dalam suatu kejahatan ini kan ada tiga pelaku saat ini, yang jelas Solihin alias Duloh sebagai eksekutor," kata Trunoyudo kepada wartawan, Senin (23/1/2023).
Sementara itu, eksekutor satu korban tewas lainnya bernama Siti adalah Noneng atas perintah Wowon.
Lebih lanjut, Trunoyudo bilang peran tersangka Wowon sebagai orang yang mengiming-imingi para korban dengan janji bisa menggandakan kekayaannya.
"Kemudian Wowon alias Aki ini bagaimana mengiming-imingi, menjanjikan, mencari para korban sehingga mau menyerahkan barangnya," ujarnya.
Tersangka lain, yakni M. Dede Solehudin disebut Trunoyudo merupakan berperan ikut serta dalam tindak kejahatanan tersebut.
"Ini tentu dari keterangan tersangka yang ada dua itu nanti harus pendalaman kepada tersangka atau pelaku Dede sendiri ini mengetahui. Dan, juga turut serta atau bahkan juga sementara ini adalah mengetahui tentang keuangannya juga," katanya.
Meski begitu, Trunoyudo belum memastikan siapa otak dari kasus pembunuhan berantai ini.
"Kesimpulan itu belum bisa kita simpulkan karena ini sangat dinamis. Keterangan pelaku dengan yang lainnya masing-masing kan tentu memiliki nilai yang rendah sebenarnya. Tapi nanti scientific atau alat bukti yang lain yang akan berbicara," ujarnya.
Terbongkarnya Kasus
Untuk informasi, kasus pembunuhan berantai yang dilakukan Wowon CS ini berawal dari kematian tiga dari lima anggota keluarga di Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.
Awalnya, korban bernama Ai Maemunah dan kedua anaknya Ridwan Abdul Muiz (20) serta M Riswandi (16) tewas karena keracunan.
Namun, belakangan diketahui mereka ternyata diracun dengan pestisida hingga racun tikus.
Sementara itu, masih ada dua korban yang selamat yakni bernama Neng Ayu (5) dan M. Dede Solehudin.
Setelah diselidiki, polisi berhasil menangkap tiga tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni, Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin yang juga jadi korban.
Singkat cerita, ternyata ada aksi pembunuhan lain juga dilakukan para tersangka. Wowon cs ternyata pernah melakukan pembunuhan di Cianjur dan Garut, Jawa Barat.
Di Cianjur, terdapat lima orang korban yang empat di antaranya merupakan keluarga dari pelaku.
Wowon membunuh Wiwin yang merupakan istri dari Wowon. Dia juga membunuh anaknya, Bayu (2) dan mertuanya yang juga ibu korban Wiwin yakni Noneng.
Satu orang lainnya yang dibunuh yakni bernama Farida. Farida diketahui merupakan seorang tenaga kerja wanita (TKW) yang dijanjikan dapat menggandakan uang oleh para tersangka.
Keempat jenazah itu dimasukan di tiga lubang di sekitar rumah Wowon di Cianjur bersama semua barang-barangnya.
Tersangka menuntup lubang itu dengan cara dicor dan dikeramik agar jejak korban tak terlihat.
Selanjutnya, satu korban lainnya ternyata Halimah yang juga merupakan istri kelima Wowon yang dibunuh oleh Duloh.
Duloh mengatakan kepada keluarga jika Halimah meninggal dunia karena sakit. Padahal, Halimah tewas akibat dicekik oleh Duloh.
Saat ini, jasad Halimah sudah dimakamkan di kampung halamannya di Cilicin, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Lalu, satu korban lainya bernama Siti dibuang ke laut di daerah Surabaya, Jawa Timur oleh Wowon cs dengan meminta tolongan Noneng.
Namun, akhirnya bisa diketemukan dan dimakamkan secara laik.
Siti dibunuh karena menagih janji ke Wowon soal penggandaan harta kekayaan miliknya.
Hingga total korban yang dibunuh oleh Wowon cs ada sebanyak sembilan orang.
Baca juga: Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya, Cak Imin: PKB dan Gerindra Adalah Kekuatan
Janji Bisa Buat Kaya hingga Serial Killer
Polisi memastikan sekeluarga keracunan di Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat merupakan korban pembunuhan dengan cara diracun dengan pestisida.
Ketiga pelaku pembunuhan diketahui adalah Wowon Erawan alias AKI, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehuddin.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyebut kasus pembunuhan ini adalah serial killer yang dikemas supranatural dengan janji membuat menjadi kaya.
"Mereka melakukan serangkaian pembunuhan atau biasa disebut serial killer denagn motif janji janji yang dikemas supranatural untuk membuat orang menjadi sukses atau kaya," ujar Fadil Imran di Polda Metro Jaya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Fadil mengatakan Wowon tega melakukan aksinya itu karena para korban ini dianggap berbahaya karena mengetahui praktek kejahatan tersebut.
"Jadi keluarga dekatnya ini dianggap berbahaya karena mengetahui dia melakukan tindak pidana lain," ucapnya
Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Peran Tiga Tersangka Pembunuhan Berantai: Duloh Sebagai Eksekutor Delapan Korban yang Tewas
Pembunuhan di Bekasi
Bekasi
Pembunuhan Bekasi
Solihin alias Duloh
Wowon
Pembunuhan berantai
Polda Metro Jaya
Wowon Erawan
M. Dede Solehudin
Tribuntangerang.com
Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya, Cak Imin: PKB dan Gerindra Adalah Kekuatan |
![]() |
---|
Seusai Vonis Ferdy Sambo, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso akan Dipanggil KY |
![]() |
---|
5 Kabupaten/Kota di Aceh Kebanjiran, Ribuan Orang Mengungsi, BNPB: Siapkan Tempat-tempat Evakuasi |
![]() |
---|
Keluarga Brigadir J Kecewa Tuntutan Jaksa, Ibundanya: Menurut Kami Perbuatan Ferdy Sambo Jahat |
![]() |
---|
Ibunda Brigadir J Kecewa Ferdy Sambo Tidak Dituntut Hukuman Mati: Kami Rakyat Kecil Terzolimi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.