Kasus Brigadir J
Putri Candrawathi Ngaku Jengkel Publik Tak Percaya Soal Pelecehan Seksual yang Dialaminya
Putri Candrawathi mengaku merasa jengkel terhadap publik yang menuduhnya berbohong atas pelecehan seksual yang dialaminya.
Penulis: Nurmahadi | Editor: Ign Agung Nugroho
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Terdakwa Putri Candrawathi mengaku mengalami kondisi yang berat selama menjalani persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir J.
Bahkan, ia merasa jengkel terhadap publik yang menuduhnya berbohong atas pelecehan seksual yang dialaminya.
Hal itu diungkapkan Putri Candrawathi saat sidang pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).
"Di berbagai media dan pemberitaan saya dituduh berdusta dan mendramatisir situasi. Tidak berhenti di situ saja, saya dituding sebagai perempuan tua yang mengada-ada. Semua kesalahan diarahkan kepada saya tanpa saya bisa melawan," ucapnya.
Tak hanya itu, Putri Candrawathi juga mengaku mendapat tekanan agar muncul ke publik untuk menjelaskan semua kejadian yang sebenarnya.
Namun, ketika muncul pertama kali di hadapan publik, tepatnya di Mako Brimob saat memberi semangat untuk suaminya, Ferdy Sambo, ia malah mendapat cibiran kembali.
Baca juga: Putri Candrawathi Curhat, Anak-anaknya Dapat Kecaman Hingga Hinaan yang Keji
"Ketika saya memilih untuk diam, publik mendesak saya untuk muncul dan bicara. Namun ketika saya bicara, kembali muncul komentar dari para pengamat yang tidak pernah mengetahui kejadian sebenarnya," kata Putri.
"Namun ada yang berkomentar bahwa saya bukan korban kekerasan seksual, karena masih sanggup bicara. Apapun yang saya lakukan menjadi salah di mata mereka," sambungnya.
Atas kondisi ini, Putri candrawathi menyatakan siap mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, dan tetap kukuh atas posisinya selaku korban kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J.
Sementara itu, Putri juga menyingung soal Ferdy Sambo yang menjelaskan terkait penembakan yang dilakukan Richard Eliezer alias Bharada E kepada Brigadir J hingga meninggal dunia pada tanggal 9 Juli 2022
"Saya pun sangat kaget mendengar kabar tersebut. Suami menyampaikan sudah melaporkan pada Pak Kapolri peristiwa tembak menembak antara Yosua dan Richard yang disebabkan karena Yosua melakukan pelecehan terhadap saya," ujarnya.
Ketika itu, Putri mengaku sangat marah dengan suaminya, karena membawa-bawa dirinya dalam kejadian penembakan Brigadir J.
Akan tetapi, semua sudah terlanjur karena kejadian itu telah dilaporkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca juga: Putri Candrawathi Disoraki Peserta Sidang Saat Ngaku Alami Gangguan Pencernaan
"Hingga akhirnya, saat suami saya telah ditahan di Mako Brimob, setelah ia bercerita jujur. Saya dihubungi Suami Saya untuk datang ke Mako Brimob sebagai saksi dalam perkara tersebut dan
menceritakan secara jujur apa yang terjadi di Magelang tanggal 7 Juli 2022 dalam kapasitas sebagai saksi," ungkapnya.
Putri mengaku sangat malu dan takut untuk menceritakan kejadian pelecehan yang terjadi di Magelang, selain kepada suaminya Ferdy Sambo.
Lantaran, ia merasa kejadian itu merupakan sebuah luka yang dialaminya dan tak ingin tersebar kepada siapapun.
"Jika boleh memilih, rasanya mungkin lebih baik saya menutup rapat-rapat peristiwa yang saya alami tanggal 7 Juli 2022 itu. Karena bila saya menyampaikan kembali peristiwa yang sangat menyakitkan tersebut, semakin menghidupkan trauma mendalam dan malu dalam diri saya," kata Putri Candrawathi.
Diketahui, dalam persidangan yang digelar Rabu (18/1/2023), Putri Candrawathi dituntut delapan tahun penjara.
Tuntutan delapan tahun penjara itu jauh lebih rendah dibanding suaminya Ferdy Sambo yang dituntut penjara seumur hidup. (m41)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.