Polisi Sebut Mahasiswa UI Hasya Atallah Lalai Berkendara, Berikut Ini Kronologis Lengkapnya
Muhammad Hasya Atallah Syaputra (17), mahasiswa Universitas Indonesia (UI) diduga menjadi korban tabrak lari pensiunan perwira Polri
Namun ternyata, ia kaget saat tahu Hasya yang ditetapkan sebagai tersangka dan kasus dihentikan lantaran sang buah hati telah meninggal.
"Kami kira, pertama lawyer kami kira itu yang meninggal dunia itu adalah terduga pelaku. Ternyata yang dinyatakan tersangka adalah anak kami," ujarnya.
Korban Dinilai Lalai Berkendara
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, menyampaikan, alasan Hasya Atallah ditetapkan sebagai tersangka meski tewas karena menjadi korban kecelakaan.
Menurut Latif, Hasya dinilai lalai dalam berkendara hingga menyebabkan dirinya sendiri celaka.
"(Untuk) pelanggarannya, jadi gini penyebab terjadinya kecelakaan ini si korban sendiri," ujar Latif, saat konferensi pers, Jumat (27/1/2023).
"Kenapa dijadikan tersangka? Dia kan yang menyebabkan, karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri. Karena kelalaiannya jadi dia meninggal dunia," sambungnya.
Pernyataan Latif Usman ini sekaligus membantah soal AKBP (Purn) Eko yang disebut menjadi penyebab Hasya tewas.
Latif mengatakan Hasya kurang berhati-hati saat berkendara dengan kecepatan sekitar 60 km per jam.
Akibatnya, kata Latif, Hasya kaget hingga mengerem mendadak ketika tahu kendaraan di depannya belok ke kanan.
Hasya yang kaget kemudian oleng jatuh ke sebelah kanan.
Di waktu yang bersamaan, mobil Pajero yang dikendarai AKBP (Purn) Eko melintas hingga menabrak Hasya.
Latif menyebut, AKBP (Purn) Eko berada di jalur yang benar saat kecelakaan terjadi.
"Sehingga tergelincir dia (Hasya). Ini keterangan dari si temannya (Hasya). Temannya sendiri melihat dia tergelincir sendiri. Nah Pak Eko dalam waktu ini sudah tidak bisa menghindari karena sudah dekat," ujar Latif.
"Jadi memang bukan terbentur dengan kendaraan Pajero, tapi jatuh ke kanan diterima oleh Pajero. Sehingga terjadilah kecelakaan," katanya.
Baca juga: Gibran Rakabuming Angkat Bicara Bus Persis Solo Dilempari, Minta Kapolri Tegas Pelaku Kerusuhan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.