Polisi Sebut Mahasiswa UI Hasya Atallah Lalai Berkendara, Berikut Ini Kronologis Lengkapnya

Muhammad Hasya Atallah Syaputra (17), mahasiswa Universitas Indonesia (UI) diduga menjadi korban tabrak lari pensiunan perwira Polri

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Muhammad Hasya Atallah Syaputra (17), mahasiswa Universitas Indonesia (UI) diduga menjadi korban tabrak lari pensiunan perwira Polri, AKBP (Purn) Eko Budi Setia Wahono pada 6 Oktober 2022. 

Adi mengaku berangkat ke rumah sakit setelah mendapat kabar anaknya meninggal.

"Jadi informasinya setelah sampai di rumah sakit sudah meninggal," ujarnya.

"Jadi kami tidak bisa pastikan apakah dia meninggal di dalam ambulans, atau apa," tambahnya.

"Karena sempat cukup lama dipinggir jalan karena si Eko nggak mau bawa ke rumah sakit," pungkas Adi.

Sehari setelah kejadian, tepatnya 7 Oktober 2022, pihak keluarga korban pun melaporkan kejadian itu ke polisi.

Kronologi Versi Polisi

Berbeda dari keterangan pihak keluarga Hasya, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Joko, mengatakan korban terjatuh karena menghindari genangan air.

Saat itu, kata Joko, korban mengerem mendadak hingga membanting stir ke arah kiri.

"Jadi dia sebenarnya motor itu menghindari genangan air, jadi ngerem mendadak," kata Joko saat dihubungi wartawan, Jumat (25/11/2022), masih dari TribunJakarta.com.

"Ngerem mendadak, oleng, jatuh motornya ke kiri, orangnya pas kena Pajero lewat, gitu lho," ujarnya.

"Titik benturnya di depan sebelah kanan dekat ban," katanya.

 

Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Hasya Mahasiswa UI Ditetapkan Tersangka, Keluarga Sempat Diminta Polisi Damai

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved