Kelakuan Bejat Pria di Cengkareng, Rudapaksa Mantan Pacar Lalu Foto dan Video Syur Mereka Disebar

Seorang pria berinisial SY (23) melakukan perbuatan keji terhadap Y mantan pacarnya di Kalideres, Jakarta Barat.

Editor: Jefri Susetio
istimewa/Tribun Solo
Ilustrasi Rudapaksa- Seorang pria berinisial SY (23) melakukan perbuatan keji terhadap Y mantan pacarnya di Kalideres, Jakarta Barat. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Seorang pria berinisial SY (23) melakukan perbuatan keji terhadap Y mantan pacarnya di Kalideres, Jakarta Barat.

SY rudapaksa Y bahkan menyebar video syur mantan kekasihnya di media sosial.

Perbuatan itu SY lakukan karena cemburu terhadap Y. Bahkan, ia sempat cekcok dengan sejumlah orang yang mendinginkan saat sejoli itu berantam.

Baca juga: Sah Tersangka, Begini Peran M Samanhudi Anwar Dalam Kasus Perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar

Dengan penuh amarah, SY yang merupakan mantan karyawan di kantor ekspedisi tersebut mengamuk dan menghajar sejumlah pria yang menghalanginya.

SY kemudian menarik Y ke lantai 3 Ruko.

Setelah Y berhasil dibawa ke lantai 3 Ruko, ia mengunci pintu. Rekan Y pun tidak bisa menyelamatkan wanita berusia 19 tahun tersebut.

Ternyata di lantai 3 tersebut, Y dirudapaksa SY.

Tidak hanya dirudapaksa, Y juga mendapatkan kekerasan fisik seperti dijambak dan ditampar.

Penderitaan Y pun berlanjut, setelah dirudapaksa dan dalam keadaan tanpa busana, SY merekam Y.

Kemudian, SY pun membagikan video Y ke status What’s Appnya.

Bahkan SY juga menuliskan caption seperti menawarkan tubuh Y di status What’s Appnya.

Baca juga: Ibunda Ferry Irawan Kecewa dengan Venna Melinda, Merasa tak Dihargai Sebagai Orang Tua

Lapor ke Polres Metro Jakarta Barat

Atas peristiwa tersebut orang tua Y melapor ke Polres Metro Jakarta Barat.

Pihak kepolisian pun tak lama meringkus pelaku.

"Pelaku sudah ditangkap," kata seorang perwira Polisi yang enggan disebutkan namanya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved