Pembunuhan di Bekasi

Pembunuhan Berantai Keluarga, Yeni Adik Ai Maimunah Cari TKW yang Ingin Gandakan Uang Gaib

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, fakta terbaru kasus pembunuhan berantai Wowon CS terungkap

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, fakta terbaru kasus pembunuhan berantai Wowon CS terungkap. Seperti Yeni yang berhasil lolos dari rencana pembunuhan. 

Yeni kerap kali juga mendapatkan ancaman pembunuhan.

Bahkan, lanjut Ahal, Yani diancam Wowon serta Dede sang mantan suami akan dibunuh, bahkan keluarganya hingga tujuh turunan.

Karena sering mendapatkan ancaman pembunuhan, ia memutuskan pergi dari Cianjur.

"Yeni sering mendapatkan ancaman dan percobaan pembunuhan setelah saya mendapatkan telepon langsung dari dia setelah kejadian Wowon ramai di media massa," ujarnya.

Kini Yani menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi, sejak empat tahun lalu.

Baca juga: Jokowi Panggil Para Menteri ke Istana Presiden saat Isu Reshuffle Mencuat, Airlangga: Tunggu Rabu

Ternyata TKW Ilegal

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan, Yeni merupakan seorang TKW ilegal bersama 11 TKW korban penipuan Wowon Erawan alias Aki CS.

Dari hasil keterangan yang ia peroleh hanya tiga orang TKW yang berangkat secara resmi.

"Itu TKW ternyata hanya tiga nama yang ada namanya di sistem BP2MI berarti nama lain yang sudah di luar negeri. Baik yang sudah meninggal karena korban pembunuhan baik yang teridentifikasi, yang sekarang di Jakarta mereka yang akan atau sudah diberangkatkan secara unprosedural," kata Benny kepada wartawan di kantornya, kawasan Jakarta Timur, Senin (30/1/2023).

Tiga nama TKW korban Wowon CS yang berangkat secara legal itu terdata di sistem komputerisasi Pekerja Migran Indonesia (Sisko P2MI).

Mereka adalah Farida korban meninggal dunia di Cianjur, Jawa Barat, Aslem korban yang masih hidup yang berada di Jakarta.

Dan Evi Lusiana korban yang saat ini diduga berada di Dubai.

Sementara, delapan sisanya yang dinyatakan ilegal yakni korban tewas yang menceburkan diri di Laut Surabaya, Siti Fatimah, korban hidup bernama Hanna yang saat ini berada di Jakarta.

Selanjutnya, Yeni diduga berada di Mesir, Hamidah diduga berada di Riyadh, Yanti alias Yenti yang diduga berada di Dubai, Entin yang diduga berada di Abu Dhabi.

Lalu dua korban lain bernama Nene dan Sulastini hingga kini masih belum diketahui keberadaannya.

 

Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Baru Yeni yang Lolos dari Pembunuhan Wowon Cs: Ajak Korban Gandakan Uang hingga TKW Ilegal

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved