Seleb

Tamara Bleszynski Tanda Tangani Surat Pernyataan Biaya Pengobatan Ayah saat Tertekan

Tamara Bleszynski dalam tekanan ketika membuat pernyataan bersedia membayar biaya pengobatan sang ayah, Zbigniew Bleszynski.

Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Indri Fahra Febrina
Djohansyah, kuasa hukum Tamara Bleszynski mengatakan, kliennya dalam keadaan tertekan ketika membuat surat pernyataan kesediaannya membayar biaya pengobatan untuk sang ayah. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Tamara Bleszynski dalam tekanan ketika membuat pernyataan bersedia membayar biaya pengobatan sang ayah, Zbigniew Bleszynski.

Namun, Tamara Bleszynski digugat saudaranya, Ryszard Bleszynski di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan lantaran wanprestasi.

Gugatan Ryszard Bleszynski terhadap Tamara Bleszynski  terkait surat yang menyatakan Tamara bersedia membayar biaya pengobatan sang ayah selama dirawat di El Camino Hospital, California, Amerika Serikat.

Namun, Tamara diduga belum menyelesaikan pembayaran biaya rumah sakit tersebut hingga saat ini.

Kuasa hukum Tamara Bleszynski, Djohansyah mengatakan, gugatan itu dilayangkan Ryszard Bleszynski berdasarkan surat pernyataan tahun 2001 antara Tamara dan Ryszard,

Menurut Djohansyah, surat itu bukan surat perjanjian ataupun surat kesepakatan.

Dia menambahkan, surat pernyataan itu dibuat kliennya dalam keadaan tertekan karena masih berduka atas meninggalnya sang ayah, Zbigniew Bleszynski.

"Pernyataan itu dibuat bulan Desember tahun 2001. Ayah mereka meninggal bulan November, belum 40 hari meninggal dunia. Jadi itu masih dalam tekanan ayah yang baru meninggal," ujar Djohansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/1/2023).

Menurut Djohansyah, surat pernyataan tersebut tak berkekuatan hukum dan kliennya tidak berkewajiban untuk pembayaran biaya pengobatan ayahnya. 

"Nggak sesederhana itu, ini bukan Tamara tidak membayar uang pinjaman adik. Ini bukan biaya pinjaman biaya hidup, bukan pinjaman biaya untuk bisnis. Ini biaya orangtua yang dibebankan hanya kepada adik bungsunya," tutur Djohansyah.

"Jadi pernyataan itu bisa dibatalkan kapan saja, pernyataan itu harus diuji kembali gitu. pernyataan itu tidak boleh dalam tekanan, tidak boleh dalam ancaman," ujarnya. 

Perkara gugatan wanprestasi itu bermula dari biaya pengobatan ayah Tamara dan Ryszard, Zbigniew Bleszynski yang mencapai 130.000 dollar Amerika Serikat atau setara Rp 1,9 miliar dengan kurs Rp14.459 pada 2001.

Baca juga: Tamara Bleszynski Ingkar Janji Bayar Pengobatan Ayah Digugat Ryszard Bleszynski Rp 34 Miliar

Tamara dan Ryszard sepakat menanggung biaya pengobatan sang ayah. 

Namun kesepakatan itu tidak berjalan sesuai perjanjian awal, hingga akhirnya Ryszard menggugat Tamara.

Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan disebutkan Ryszard mengalami kerugian senilai Rp 4.022.335.099.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved