Mutilasi di Bekasi

Cara yang Dilakukan Pelaku Mutilasi di Bekasi untuk Hilangkan Bau Usai Korban Dibunuh

Polisi mengungkap cara M Ecky Listiantho (34), tersangka yang memutilasi kekasihnya, Angela Hindriati (54), menghilangkan bau agar tak ketahuan.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Lilis Setyaningsih
Tribun Tangerang/Rangga Baskoro
Lokasi ditemukannya mayat wanita yang dimutilasi di Bekasi 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Penemuan mayat  di kontrakan yang dimutilasi sempet menggegerkan warga sekitar. Pasalnya tidak tercium sama sekali bau busuk.

Polisi mengungkap cara M Ecky Listiantho (34), tersangka yang memutilasi kekasihnya, Angela Hindriati (54), menghilangkan bau agar tak ketahuan.

Diketahui, Ecky membunuh Angela pada 25 Juni 2019 di Apartemen Taman Rasuna, Setiabudi, Jakarta Selatan, dengan cara dicekik.

Usai dibunuh, mayat Angela didiamkan di apartemen selama satu bulan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, Ecky melakukannya dengan cara menggunakan kopi di sekitar mayat Angela.

"Untuk menghilangkan bau, M Ecky Listiantho menggunakan kopi di sekitar mayat dan membuka pintu kamar mandi dan menyalakan AC plus kipas angin agar baunya tidak menyebar ke dalam gedung apartemen," kata dia, dalam keterangannya, Senin (6/2/2023).

Pada Agustus 2019, Ecky kembali ke apartemen usai membeli gergaji besi untuk memutiliasi mayat.

"Dan alat pengupas cat untuk membersihkan lantai yang kotor akibat cairan pembusukan," ujarnya.

Baca juga: Korban Mutilasi di Bekasi Angela Hindriati, Dibunuh Tahun 2019, Sudah Dibuktikan Secara Scientific

Baca juga: Mutilasi di Bekasi, Ecky Kuras Uang Angela di Rekening untuk Keperluan Sehari-hari hingga Trading

Adapun mayat dimutilasi menjadi tujuh bagian dengan proses selama satu minggu.

Antara lain Ecky memotong pergelangan kaki kiri dan kaki kanan, lalu memotong paha kiri dan paha kanan tidak sampai pangkal.

Lalu memotong lengan kanan dan lengan kiri tidak sampai ketiak serta memotong bagian perut sampai putus ke bagian belakang.

"Pemotongan dilakukan secara bertahap dan setiap selesai memotong satu bagian, hasil potongan kecil langsung dimasukkan ke dalam (boks) kontainer nomor satu," ujar Hengki.

"Sedangkan potongan yang besar dimasukkan ke dalam plastik sampah warna hitam dan dimasukkan ke (boks) kontainer nomor dua," sambungnya.

Hengki menuturkan, mayat Angela sempat berada di tiga tempat.

Baca juga: Isak Tangis Keluarga Selimuti Pemakaman Angela Korban Mutilasi di TPU Kampung Kandang

Pada Agustus 2019, usai dimutilasi dan diletakkan ke dalam boks kontainer, mayat diletakkan tempat terjadinya pembunuhan di apartemen.

Lalu pada 5 April 2020, Ecky memindahkan mayat dan mengontrak di Kampung Ciketing Asemjaya, Mustikajaya, Kota Bekasi, milik saudari UL.

"Pada Juni 2021, Ecky mengontrak di kontrakan Saudara A, Nomor 6 Jalan Serma Achin, Kampung Buaran, RT 01/02 Nomor 52, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, lokasi ditemukan mayat," ucap Hengki. (m31)
 

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved