Mutilasi di Bekasi
Pelaku mutilasi di Bekasi, Memindahkan Jasad Korban Angela Secara Bertahap di Malam Hari
Pelaku mutilasi di Bekasi, M Ecky Listiantho (34) memindahkan jasad korban Angel Hindriati (54) secara bertahap dari apartemen ke kontrakan di Bekasi
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Pelaku mutilasi di Bekasi, M Ecky Listiantho (34) memindahkan jasad korban Angel Hindriati (54) secara bertahap.
Polisi menyebut M Ecky Listiantho memindahkan body part Angel Hindriati pada malam hari.
Pemindahan jasad Angela tersebut dari lantai atas Apartemen Taman Rasuna, Setiabudi, Jakarta Selatan, kemudian langsung turun ke basement.
"Dipindahkan saat malam hari. Lift dari lantai 33 direct ke basement," ujar Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Tommy Haryono, dalam keterangannya, Selasa (7/2/2023).
Ecky kemudian membawa body part yang berada di dua kotak kontainer dengan menggunakan mobil ke kontrakan di wilayah Mustika Jaya, Kota Bekasi pada 5 April 2020 lalu.
Ia kembali memindahkan body part Angela ke kontrakan berikutnya di Jalan Serma Achin Kampung Buaran, RT 01/02 Nomor 52, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Baca juga: Cara yang Dilakukan Pelaku Mutilasi di Bekasi untuk Hilangkan Bau Usai Korban Dibunuh
Baca juga: Korban Mutilasi di Bekasi Angela Hindriati, Dibunuh Tahun 2019, Sudah Dibuktikan Secara Scientific
Untuk lokasi terakhir, Ecky turut memindahkannya dengan kembali mengendarai mobil.
"Tersangka memindahkan kontainer berisi jenazah Angela menggunakan mobil Livina miliknya," ucapnya. (m31)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.