Mutilasi di Bekasi

Pelaku mutilasi di Bekasi, Memindahkan Jasad Korban Angela Secara Bertahap di Malam Hari

Pelaku mutilasi di Bekasi, M Ecky Listiantho (34) memindahkan jasad korban Angel Hindriati (54) secara bertahap dari apartemen ke kontrakan di Bekasi

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Lilis Setyaningsih
Kompas.com/Dok. Keluarga
Angela Hindriati Wahyuningsih (51), seorang perempuan yang dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak 2019, diduga menjadi korban mutilasi yang dilakukan oleh M Ecky Listhiantho. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Pelaku mutilasi di Bekasi, M Ecky Listiantho (34) memindahkan jasad korban Angel Hindriati (54) secara bertahap.

Polisi menyebut M Ecky Listiantho memindahkan body part Angel Hindriati pada malam hari.

Pemindahan jasad Angela tersebut dari lantai atas Apartemen Taman Rasuna, Setiabudi, Jakarta Selatan, kemudian langsung turun ke basement.

"Dipindahkan saat malam hari. Lift dari lantai 33 direct ke basement," ujar Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Tommy Haryono, dalam keterangannya, Selasa (7/2/2023).

Ecky kemudian membawa body part yang berada di dua kotak kontainer dengan menggunakan mobil ke kontrakan di wilayah Mustika Jaya, Kota Bekasi pada 5 April 2020 lalu.

Ia kembali memindahkan body part Angela ke kontrakan berikutnya di Jalan Serma Achin Kampung Buaran, RT 01/02 Nomor 52, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Baca juga: Cara yang Dilakukan Pelaku Mutilasi di Bekasi untuk Hilangkan Bau Usai Korban Dibunuh

Baca juga: Korban Mutilasi di Bekasi Angela Hindriati, Dibunuh Tahun 2019, Sudah Dibuktikan Secara Scientific

Untuk lokasi terakhir, Ecky turut memindahkannya dengan kembali mengendarai mobil.

"Tersangka memindahkan kontainer berisi jenazah Angela menggunakan mobil Livina miliknya," ucapnya. (m31)
 

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved