Seleb

Lia Ladysta Diteror dari Keluarga Suami setelah Kabur dari Manado Sulawesi Utara

Suami Lia Ladysta, Muhammad Munawir Nadjib diduga korupsi Rp 27 miliar di tempatnya bekerja di bank di Provinsi Sulawesi Utara.

Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Indri Fahra Febrina
Lia Ladysta mengaku kabur dari Manado, Sulawesi Utara, ke Jakarta. Namun, dia diteror keluarga suaminya, Muhammad Munawir Nadjib. 

Terkait kasus suaminya yang terjerat kasus korupsi, Lia Ladysta menggugat cerai suaminya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/2/2023).

Salah satu alasannya menggugat cerai sang suami lantaran tak ingin disangkutpautkan kasus korupsi tersebut.

Selain itu, sang suami keranjingan bermain judi online.

Baca juga: Lia Ladysta Gugat Cerai Suami Gara-gara Judi Online dan Ogah Terseret Kasus Suami

Baca juga: Dulu Terkenal Kini Lia Ladysta Jatuh Miskin, Jual Ponsel untuk Beli Tiket ke Jakarta

Ingkar janji

Lia Ladysta menggugat cerai suaminya, Muhammad Munawir Nadjib di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/2/2023).

Alasan Lia Ladysta menggugat cerai Munawir Nadjid lantaran suaminya 'gila' judi online.

Mantan personel Trio Macan itu sudah berulang-ulang melarang sang suami bermain judi online, tapi tidak digubris.

Sang suami tetap saja keranjingan judi online.

Padahal, kata Lia Ladysta, suaminya telah berjanji tidak akan bermain judi online setelah menikah dengannya. 

"Tujuh tahun yang lalu sebelum menikah pernah juga kejadian (judi online). Saya bilang jangan nikah, saya takut punya suami yang begitu," kata Lia Ladysta.

Saat itu, Munawir Nadjib membuat Lia Ladysta percaya bahwa tidak akan bermain judi online.

"Saya percaya karena setiap orang bisa berubah," katanya.

Namun, ternyata selama perkawinannya, sang suami ingkar janji dan kembali melakukan judi online.

"Yang aku tahu ya, 3-4 kali nih (judi online), berarti dia memang sudah tidak ada niat untuk berubah," ucapnya.

Perempuan berusia 38 tahun itu menuturkan, suaminya juga memakai uang program hamil Lia senilai Rp 250 Juta untuk judi online. 

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved