Seleb

Lia Ladysta Diteror dari Keluarga Suami setelah Kabur dari Manado Sulawesi Utara

Suami Lia Ladysta, Muhammad Munawir Nadjib diduga korupsi Rp 27 miliar di tempatnya bekerja di bank di Provinsi Sulawesi Utara.

Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Indri Fahra Febrina
Lia Ladysta mengaku kabur dari Manado, Sulawesi Utara, ke Jakarta. Namun, dia diteror keluarga suaminya, Muhammad Munawir Nadjib. 

Padahal, Lia Ladysta ingin segera punya momongan dan ingin mengikuti program kehamilan (promil).

"Maret itu, uang promil aku pun sudah dia pakai. Aku mikirnya berarti memang belum jodohnya kita punya anak. Dia nangis, sujud dan ngaku ke saya. Saya enggak marah, malah saya maafkan. Demi Allah bisa ditanyakan ke dia," ujar Lia.

Selain judi online berkali-kali, ada alasan lain hingga Lia Ladysta menggugat cerai suami.

Kuasa hukum Lia Ladysta, Deolipa Yumara mengatakan, suami kliennya terlibat dugaan korupsi senilai Rp 27 Miliar di bank di daerah Sulawesi Utara. 

Uang tersebut juga digunakan suami Lia untuk bermain judi online. 

"Munawir Nadjib ini kepala cabang di bank BRI yang ada di Sulawesi Utara. Jadi uang bank RI dipakai Rp 27 miliar buat main judi online," kata Deolipa Yumara.

"Bank BRI juga sudah investigasi, ini permainan judi slot, karena uangnya langsung dari bank ke bandar," ucapnya.

Deolipa Yumara mengatakan, suami kliennya sudah ditahan di Kejaksaan Sulawesi Utara. 

Lia Ladysta mantap menggugat cerai suami karena takut disangkutpautkan dengan kasus korupsi suaminya. 

"Jangan sampai Mbak Lia terseret secara pidana. Dia enggak pernah terima uang dari mana-mana. Dia kan suami istri, kalau dipanggil suami, siapa tahu merembet ke istri," tutur Deolipa.

"Jadi ada aspek pengamanan dari Mbak Lia, sehingga dia mengajukan cerai supaya terhindar dari rentetan pidana," ujarnya

 Deolipa Yumara mengatakan, kliennya hanya menuntut cerai dari Munawir Nadjib.

Lia Ladysta tidak mengajukan gugatan harta gana gini karena aset bersama suaminya sudah disita pihak Kejaksaan.

"Dalam gugatan, kita meminta hakim menerima dan mengabulkan penggugat untuk seluruhnya."

"Kemudian menyatakan perkawinan antara penggugat dan tergugat putus karena perceraian, dan meminta penggugat membayar biaya perkara," kata Deolipa Yumara.

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved