Tangerang Raya
Polres Metro Tangerang Kota Resmikan 1.320 Polisi RW, Ini Tugasnya
Polres Metro Tangerang Kota meresmikan 1.320 personel kepolisian Rukun Warga (RW).
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Ign Agung Nugroho
TRIBUNTANGERANG.COM, KOTA TANGERANG - Polres Metro Tangerang Kota meresmikan 1.320 personel kepolisian Rukun Warga (RW).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, 1.320 polisi RW tersebut merupakan gabungan dari 1.610 RW yang tersebar di Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang.
"Sebanyak 1.320 personel kepolisian dari 1.610 RW se-Kota dan Kabupaten Tangerang dikukuhkan Polres Metro Tangerang Kota sebagai polisi RW," ujar Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Rabu (8/2/2023).
"Polisi RW ini bisa mendengarkan langsung keluhan yang dirasakan oleh masyarakat sekaligus mencatat dan mencari solusi yang tepat," sambungnya.
Lebih lanjut Zain menjelaskan, program Polisi RW dilakukan untuk mendengar secara langsung permasalahan Kamtibmas yang dihadapi masyarakat.
Nantinya, setiap Polisi RW akan membagikan nomor teleponnya, termasuk nomer Kapolsek setempat dan Kapolres Metro Tangerang Kota saat menyambangi kegiatan kemasyarakatan.
Hal tersebut dilakukan, guna mempermudah pengaduan masyarakat apabila terjadi kerawanan atau permasalahan di lingkungan tempat tinggal.
"Jadi polisi RW maupun Bhabinkamtibmas yang hadir ke tengah-tengah masyarakat bertugas melaksanakan sambang dan door to door di setiap lingkungan RW," kata Zain.
"Selain itu Polisi RW Juga mensosialisasikan nomor telepon pengaduan kepolisian di Call Center 110 maupun nomor pengaduan Polres di 082211110110, serta memasang sticker yang berisi nomor telepon Polisi RW, Kapolres dan Kapolsek untuk bisa dihubungi bila dibutuhkan," tambahnya.

Lebih lanjut Zain menjelaskan, keberadaan polisi RW mampu membentuk kepolisian modern yang lebih mengedepankan kegiatan pencegahan dan proactive policing.
Pasalnya, kinerja para Polisi RW tersebut terintegrasi dan dilaporkan dalam aplikasi Tangerang Akur, guna memonitor setiap kegiatannya.
Dengan demikian, permasalahan pun akan cepat diselesaikan dan peran Polisi RW lebih dapat dirasakan kehadirannya oleh masyarakat.
"Kemudian kegiatan Polisi RW akan terkontrol oleh kita melalui aplikasi Tangerang Akur, termasuk laporan tertulis, berupa buku kunjungan" kata Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. (m28)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.