Kriminal

Penganiayaan Perempuan di Tol Jakarta Merak Masih Diselidiki Terkait Dugaan Rudapaksa

Kasus penganiayaan yang dialami FP (25) di pinggir Tol Jakarta Merak sedang diselidiki Polres Tangerang Selatan.

Penulis: Rafzanjani Simanjorang | Editor: Intan UngalingDian
Freepik
Ilustrasi penganiayaan perempuan. Ilustrasi penganiayaan perempuan. Seorang perempuan dianiaya kenalan barunya di semak-semak KM 25 Tol Jakarta Merak. Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Perempuan Dianiaya Kenalan Baru Lantas Ditinggalkan di Semak-semak KM 25 Tol Jakarta Merak. 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Kasus penganiayaan yang dialami FP (25) di pinggir Tol Jakarta Merak sedang diselidiki Polres Tangerang Selatan.

Korban FS, selain penganiayaan diduga mengalami pemerkosaan.

Saat ini, korban masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang. Namun, bagaimana kondisi korban belum bisa dirinci.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Tangerang Selatan Ipda Galih mengatakan, polisi melakukan visum kepada korban.

"Dalam proses penanganannya, dilakukan visum. Semuanya terhadap lukanya," ujar Ipda Galih ketika dikonfirmasi, Jumat (10/2/2023).

Visum itu juga dilakukan terkait dugaan pemerkosaan. Alasannya, korban belum memberikan keterangan tentang dugaan rudapaksa tersebut.

"Tapi tetap dalam proses penanganannya dilakukan visum," kata Galih.

Baca juga: Petugas Bandara Aniaya Istri karena Terus-terusan Pegang HP, Tuduhan Selingkuh Tak Terbukti

Baca juga: Ada 22 Barang Bukti yang Digunakan untuk Aniaya ART di Simprug, dari Borgol hingga Kandang Anjing

Dianiaya di semak-semak 

Seperti diberitakan sebelumnya, terjadi penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial FP (25) di semak-semak KM 25 Tol Jakarta Merak.

Kasus penganiayaan tersebut diselidiki Unit Perlindungan Perempuan Anak Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan.

Korban  perempuan tersebut merupakan warga Kavling Serut Jaya, Bekasi Barat.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih mengatakan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi Kamis (9/2/2023).

Menurut Ipda Galih, pada pukul 09.00 WIB kemarin, petugas piket Satreskrim Polres Tangsel mendapatkan informasi dari petugas patroli jalan raya Mabes Polri.

Saat itu petugas patroli jalan raya melaksanakan patroli di area KM 21- 26 A.

Setiba di tempat kejadian perkara KM 25 A, ditemukan seorang wanita umur 25 tahun yang mengaku bernama Fadiah Permatasari yang minta tolong kepada petugas.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved