Kamis, 9 April 2026

Kasus Brigadir J

Hari Ini Pembacaan Vonis Ferdy Sambo, PN Jaksel Bagikan Link Live Streaming Sidang Terakhir

Sidang kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat akan memasuki tahap pembacaan vonis bagi para terdakwa.

Editor: Ign Prayoga
Tribun Tangerang/Yulianto
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (19/12/2022). 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat akan memasuki tahap pembacaan vonis. 

Sidang pembacaan vonis terhadap terdakwa Ferdy Sambo akan digelar hari Senin (13/2/2023) ini.

Sidang tersebut akan menjadi sidang terakhir Ferdy Sambo di PN Jaksel.

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) ini akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pihak PN Jaksel menyadari atensi tinggi dari masyarakat terhadap agenda persidangan ini.

Sementara kapasitas ruang sidang sangat terbatas, sehingga pihak PN Jaksel mengimbau agar masyarakat menyaksikan melalui live streaming.

Adapun link live streaming sidang vonis atau pembacaan putusan Ferdy Sambo yang bisa diakses di antaranya:

"Ruang sidang itu kan cuma 50 kursi itu maksimal," ujar Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto dalam keterangannya pada Minggu (12/2/2023).

Harapan kami, enggak usah datanglah ke persidangan. Kita bisa melihat di link youtube yang disediakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, live streaming. Juga dari teman-teman TV pool kan akan menyiarkan secara langsung," lanjutnya.

YouTube PN Jaksel >>>

YouTube Tribun Tangerang >>>

Kompas TV live >>>

Ferdy Sambo usai persidangan
Ferdy Sambo usai persidangan (istimewa)

Jadwal Sidang Vonis Sambo Cs

Berikut jadwal sidang vonis Sambo Cs berdasarkan laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menjalani sidang vonis hari ini pukul 09.30 WIB di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved