Sidang Ferdy Sambo
Tangis Rosti Simanjuntak Ibunda Brigadir J Dengar Hukuman Mati Ferdy Sambo: Tuhan Kau Hadir di Sini
Rosti Simanjuntak ibunda Brigadir J tak kuasa menahan tangis saat mendengar vonis hukuman mati terdakwa Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo mengatakan dirinya telah dituduh melakukan penyiksaan terhadap Brigadir J sejak di Magelang.
Dan juga dituding sebagai bandar narkoba serta judi, juga melakukan perselingkuhan.
"Begitu juga tudingan sebagai bandar narkoba dan judi melakukan perselingkuhan dan menikah siri dengan banyak perempuan, perselingkuhan istri saya dengan Yosua dan Kuat Maruf, melakukan LGBT, memiliki bunker yang penuh dengan uang sampai dengan penempatan uang ratusan triliun dalam rekening atas nama Yosua," jelasnya.
Ferdy Sambo dengan nada tegas mengucapkan bahwa tudingan tersebut tidaklah benar.
"Yang kesemuanya adalah tidak benar, saya ulangi semua tuduhan itu tidak benar," ujarnya.
Menurut Ferdy Sambo, tuduhan tersebut telah sengaja disebarkan untuk menggiring opini yang menyeramkan terhadap dirinya.
Sehingga menurutnya menggiring opini agar dirinya dihukum paling berat, harus dijatuhkan tanpa perlu mendengarkan dan mempertimbangkan penjelasannya.
Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferdy Sambo Divonis Mati, Ibunda Brigadir J: Terima Kasih Tuhan, Kau Hadir di Sini
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.