Terungkap, Pemilik Fortuner Penghadang Brio Kuning yang Viral di Sosmed
Mobil Fortuner yang menghadang Brio kuning terdata sebagai mobil milik firma hukum Ariyanto Arnaldo Law Firm (AALF). Pendiri
Dijelaskannya, dalam proses penyidikan itu pihaknya akan tetap mengumpulkan fakta serta alat bukti sebagai elemen pendukung dalam pengusutan kasus tersebut.
"Apapun yang kami temukan nanti akan kami tangani secara proporsional dan sesuai SOP," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Aksi pengrusakan yang terjadi pada Minggu (12/2/2023) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari itu viral di sosial media dan memperlihatkan seorang laki-laki pengendara mobil Fortuner melakukan pengrusakan pada bagian kap bagian depan pada mobil kuning tersebut.
Berdasarkan keterangan dari pemilik mobil warna kuning yang dimiliki oleh korban berinisial AW (39) kejadian bermula pada saat dirinya menyalakan lampu dim ke arah mobil Fortuner lantaran melawan arah.
Keduanya lalu berhenti di depan sebuah apotek di jalan tersebut dan pengemudi Fortuner keluar mobil lalu secara tiba-tiba menendang, memukul kaca serta memukul kap mobil secara berulang kali.
Pada saat kejadian, terduga pelaku itu pun juga terlihat membawa diduga benda seperti pistol mainan serta benda panjang diduga sebilah samurai yang dibawanya dari dalam mobil miliknya.
Laki-laki itu pun kembali memukul kap mobil berwarna kuning dengan menggunakan benda mirip samurai yang dibawanya itu.
Menyikapi hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, bahwa penanganan kasus tersebut saat ini sudah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
"Tentunya apa yang menjadi proses penyelidikan nanti akan disampaikan melalui Polres Metro Jakarta Selatan," jelas Trunoyudo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Minggu (12/2/2023).
Terkait adanya dugaan penggunaan senjata tajam dalam pengursakan tersebut, dijelaskan Kabid Humas hal itu sampai saat ini masih didalami oleh petugas.
"Mengenai penggunaan sajam, tentu menjadi bagian proses pemeriksaan penyelidikan yang kemudian akan didalami lebih dalam proses penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Tersangka dalam Kasus Demo Rusuh di Jakarta jadi 43 Orang, Satu Masih Dibawah Umur |
![]() |
---|
3 Sosok Terduga Pembunuh Arya Daru Pangayunan, Satu di Antaranya R yang Disebut Mafia Diplomatik |
![]() |
---|
3 Barang Penting Milik Arya Daru yang Belum Ditemukan, Polda Metro Jaya Sedang Telusuri |
![]() |
---|
Arya Daru 'Nongkrong' 86 Menit di Rooftop Lantai 12 Kemenlu sebelum Tewas dengan Kepala Dilakban |
![]() |
---|
Respons Rocky Gerung Soal Ijazah Jokowi: Ijazahnya Asli, Pemiliknya yang Palsu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.