Korupsi

Menkominfo Johnny G Plate Diperiksa Kejagung 9 Jam Kasus Korupsi Infrastruktur BTS

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate diperiksa di Kejaksaan Agung RI selama 9 jam, Selasa (14/2/2023).

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Ramadhan LQ
Menkominfo Johnny G Plate (kedua dari kanan) seusai menjalani pemerikaan selama 9 jam di Kejaksaan Agung RI, Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023). Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi pembangunan infrastruktur BTS 4G. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -  Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate diperiksa di Kejaksaan Agung RI selama 9 jam, Selasa (14/2/2023).

Pemeriksaan Johnny G Plate di Kejaksaan Agung (Kejagung) itu terkait kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G.

Selain itu, infrastruktur pendukung 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.

Pemeriksaan terhadap Johnny G Plate itu berakhir sekitar pukul 18.00 WIB. Dia mulai diperiksa sekitar pukul 08.50 WIB.

Dia keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Menkominfo Johnny  mengenakan kemeja putih dibalut jaket biru dongker.

Menurut Johnny, pemeriksaan terhadap dirinya itu karena menghormati proses hukum tabg sedadang berjalan.

"Hari ini, saya memenuhi pemanggilan Kejagung untuk memberikan keterangan sebagai warga Republik Indonesia dan sebagai Menkominfo. Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan," kata dia.

"Dan diberlakukan di Kejagung terkait dengan permasalahan hukum pembangunan BTS 4G pada bidang layanan hukum di Kominfo sebagai organisasi non eselon," ujarnya.

Dia mengaku telah memberikan keterangan sesuai pertanyaan penyidik Kejagung.

"Pertanyaan-pertanyaan tersebut saya sampaikan dengan penuh tanggung jawab karena ini memang harus aturannya," katanya lagi.

Jika nanti ada pemanggilan dan pemeriksaan kembali, dia siap memberikan keterangan yang dibutuhkan.

"Maka tentu, sebagai warga negara dan sebagai pimpinan kementerian, pembantu presiden di bidang komunikasi dan Informatika, saya akan tetap menghormatinya dan melaksanakannya dengan baik," tuturnya.

Baca juga: Kejagung Geledah 6 Lokasi Terkait Korupsi BTS Bakti, Tidak Termasuk Rumah Johnny G Plate

Baca juga: Johnny G Plate berulang tahun ke-66 dapat Hadiah dari Hacker Bjorka yang Membobol Data Pribadinya

Harapannya, proses hukum ini dapat berlangsung  baik untuk pembangunan infrastruktur digital Indonesia.

"Ppembangunan infrastruktur digital Indonesia untuk kepentingan layanan bagi masyarakat, layanan bagi pemerintahan, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk persoalan perekonomian rakyat dan masyarakat," kata Johnny.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved