Korupsi
Menkominfo Johnny G Plate Diperiksa Kejagung 9 Jam Kasus Korupsi Infrastruktur BTS
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate diperiksa di Kejaksaan Agung RI selama 9 jam, Selasa (14/2/2023).
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Intan UngalingDian
Sementara itu, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kuntadi mengatakan, Johnny mendapat 51 pertanyaan oleh penyidik.
Kuntadi mengatakan, status Johnny diperiksa sebagai saksi.
"Kejaksaan telah melakukan pemeriksaan terhadap Bapak Johnny Plate. Ada 51 pertanyaan yang kami sampaikan dan semuanya dijawab dengan baik dan kooperatif," ujar Kuntadi.
Dia menjelaskan, pemeriksaan Johnny atas dasar kapasitasnya sebagai Menkominfo yang diduga mengetahui kasus tersebut.
"Beliau kami panggil sebagai saksi, tentunya lebih karena kapasitas beliau selaku menteri Menkominfo untuk mengetahui sejauh mana pengawasan, pengendalian kegiatan BLU yang berada di bawah tanggung jawabnya," kata dia.
Sebelum Johnny, ada lima saksi yang diperiksa terkait perkara tersebut.
Kelima saksi itu yakni K selaku Direktur PT Elabram System, DA selaku pihak swasta, TSBK selaku Direktur PT Menara Cahaya Telekomunikasi,
Serta DB selaku Direktur PT Telnusa Intracom dan WL selaku Direktur Penjualan PT ZTE Indonesia.
Menkominfo
Johnny G Plate
Johnny G Plate diperiksa Kejaksaan Agung
Korupsi penyediaan infrastruktur BTS
Abdul Muhaimin Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka di Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Respons Kejagung dan Istana Soal Hotman Paris Bakal Buktikan Nadiem Tak Bersalah di Hadapan Prabowo |
![]() |
---|
Hotman Paris Protes Kliennya Nadiem Makarim Jadi Tersangka dan Ditahan, Singgung Kasus Tom Lembong |
![]() |
---|
Nadiem Makarim Ditahan 20 Hari Kedepan di Rutan Salemba usai Jadi Tersangka Korupsi Chromebook |
![]() |
---|
Kekecewaan Jadi Tersangka Korupsi Chromebook Tergambar di Wajah Nadiem: Allah akan Melindungi Saya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.