Tangerang Raya

Penertiban Pedagang ke Pasar Ciputat, PKL Dapat Jatah Waktu Gelar Lapak

Pedagang yang berjualan di sekitaran Jalan Haji Usman, pasar Ciputat ditertibkan. Mereka direlokasi ke dalam Pasar Ciputat, Selasa (14/2/2023).

Penulis: Rafzanjani Simanjorang | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Rafzanjani Simanjorang
Suasana di sekitar Pasar Ciputat di Jalan Haji Usman, Kota Tangerang Selatan, Selasa (14/2/2023). Pemerintah Kota Tangerang Selatan, memberi jatah waktu pedagang kaki lima menggelar lapaknya di luar pasar mulai dari pukul 18.00 WIB hingga 06.00 WIB. 

TRIBUNTANGERANG. COM, TANGERANG - Pedagang yang berjualan di sekitaran Jalan Haji Usman, pasar Ciputat ditertibkan. Mereka direlokasi ke dalam Pasar Ciputat, Selasa (14/2/2023).

Kepala Disperindag Tangerang Selatan Heru Agus Santoso mengatakan, relokasi pedagang ke Pasar Ciputat itu sebagai upaya penertiban pedagang.

Menurut Heru Agus Santoso, pedagang yang sudah mendapat relokasi ke dalam Pasar Ciputat bisa berjualan selama 24 jam.

Sedangkan pedagang kaki lima yang berjualan di sekitar Pasar Ciputat diberi batasan waktu menggelar lapaknya dari pukul 18.00 WIB hingga 06.00 WIB.

Sementara itu, renovasi Pasar Ciputat telah selesai sejak tahun lalu, sehingga pedagang yang direlokasi ke tempat sementara dapat masuk ke dalam gedung Pasar Ciputat.

Namun, dari penelusuran Tribuntangerang.com, tak semua pedagang masuk ke dalam pasar.

Oleh karena itu, Pemerintah Kota Tangerang Selatan melakukan penertiban terhadap para pedagang.

"Yang masuk kurang lebih 269 pedagang dari Jalan Haji Usman ke dalam pasar (gedung) mayoritas pedagang sayur, ikan, daging dll," kata Heru.

Menurut dia, penertiban pedagang pasar itu dibantu seluruh elemen masyarakat sehingga penertiban pedagang bisa berjalan lancar.

Baca juga: Pedagang dalam Gedung BK Pasar Ciputat Keluhkan Sepi Pembeli, Minta Pasar Dirapikan

Baca juga: Masyarakat Berburu Seragam Sekolah Anak Jelang Tahun Ajaran Baru di Pasar Ciputat Kota Tangerang

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved