Tawuran Pelajar

Diduga Hendak Tawuran, 80 Pelajar SMK di Kota Tangerang Diamankan Polisi

Polres Metro Tangerang Kota mengamankan  80 pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang diduga hendak melakukan aksi tawuran.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Ign Agung Nugroho
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sendro
Polres Metro Tangerang Kota mengamankan  80 Pelajar SMK yang diduga hendak tawuran. Pelajar tersebut diamankan Polisi saat bergerombol di depan depan Jam Gede Jasa, Babakan, Kota Tangerang, Rabu (15/2/2023).  

TRIBUNTANGERANG.COM, KOTA TANGERANG - Polres Metro Tangerang Kota mengamankan  80 pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang diduga hendak melakukan aksi tawuran.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, puluhan pelajar itu diamankan saat tengah bergerombol di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tangerang.

"Puluhan pelajar ini diamankan karena diduga akan melakukan tawuran karena berkumpul ramai-ramai di depan Jam Gede Jasa, Babakan, Kota Tangerang," ujar Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Rabu (15/2/2023).

 

 

Lebih lanjut Zain menjelaskan, penangkapan puluhan pelajar itu bermula saat aparat kepolisian tengah melaksanakan patroli kewilayahan sekira pukul 18.00 WIB.

Namun saat tengah berpatroli, polisi pun mendapati adanya sekelompok pelajar yang berkumpul di salah satu ikon kebanggaan warga Kota Tangerang, yakni Jam Gede Jasa.

Selanjutnya, puluhan pelajar yang berhasil diamankan tersebut digiring menuju Mapolres Metro Tangerang Kota untuk diperiksa lebih lanjut.

 

Baca juga: Benyamin Davnie Geram dengan Tawuran Pelajar yang Lukai Seorang Ibu di Ciputat, Ini Pesannya 

 

"Anggota Opsnal Polsek Tangerang dengan dibantu anggota Satuan Lalulintas Polrestro Tangerang Kota melakukan pemeriksaan terhadap mereka satu-persatu, namun tidak ditemukan adanya senjata tajam," kata dia.

Menurutnya, usai menjalani pendataan dan dilakukan pembinaan, puluhan pelajar tersebut diiizinkan untuk kembali ke rumah masing-masing.

 

Baca juga: Polisi Telah Mengamankan Sejumlah Saksi Tawuran Pelajar di Serpong yang Menewaskan Seorang Siswa

 

Mereka diperbolehkan kembali pulang ke rumah, dengan syarat memanggil orangtua dan guru dari masing-masing pelajar SMK tersebut.

"Setelah didata dan dibina dengan dijemput guru dan orangtuanya masing-masing, sekira pukul 22.30 WIB para pelajar diizinkan pulang," kata Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.(M28)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved