Pak RT Sebut Gusti Praji Punya Kelainan Orientasi Seks, Tersangka Penganiayaan Nenek di Tangerang

Gusti Praji, tersangka penganiayaan terhadap nenek IR (68) di Jalan Betet II, Pondok Bahar, Karang Tengah, disebut-sebut memiliki kelainan seks

|
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Gusti Praji, tersangka penganiayaan terhadap nenek IR (68) di Jalan Betet II, Pondok Bahar, Karang Tengah, Kota Tangerang disebut-sebut memiliki kelainan orientasi seks. 

TRIBUNTANGERANG.COM -Gusti Praji, tersangka penganiayaan terhadap nenek IR (68) di Jalan Betet II, Pondok Bahar, Karang Tengah, Kota Tangerang disebut-sebut memiliki kelainan orientasi seks.

Tidak sedikit warga yang menyebutkan Gusti Praji penyuka sesama jenis.

"Pelaku yang melakukan penganiayaan kepada nenek IR   merupakan pria yang   memiliki kelainan seksual. Penyuka sesama jenis alias gay," ujar Ketua RT 02/Rw06, Kelurahan Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Priatno.

Baca juga: Kapolda Jambi Berhasil Dievakuasi dari Hutan Kerinci Pakai Helikopter Super Puma

Sebelumnya, Gusti Praji melakukan penganiayaan dengan memukul kepala nenek 68 tahun dengan balok.

Ia melakukan perbuatan itu lantaran pengin mengambil perhiasan di tubuh sang nenek.

Dia menceritakan, bukti adanya penyimpangan orientasi seksual pada Gusti Praji saat warga mengaku sebagai korban pelecehan seksual Gusti Praji.

Bukti yang memperkuat terjadinya hal yang tidak wajar itu diketahui dari adanya pakaian dan telepon seluler milik korban di dalam mobil tersangka.

"Belum lama ini ada kejadian menggegerkan warga, saat itu sekitar pukul 01.30 WIB dinihari ada anak muda yang awalnya kami curigai hendak mencuri karena melihat terus ke dalam mobil tersangka. Saat kami datangi, ternyata pria itu mau mengambil ponsel dari dalam mobil tersangka, karena sebelumnya dia sudah jadi korban kelainan seksual dari Gusti," kata dia

Selain itu, dugaan tersangka merupakan seorang gay diperkuat dengan perilakunya setiap hari yang dinilai mirip dengan perempuan.

Ditambah dengan unggahan foto-foto tersangka pada media sosial yang lebih menunjukan sikap penyuka sesama jenis dari tersangka tersebut.

"Jadi pelaku ini kesehariannya itu gerak-gerik atau saat beraktivitas sangat kemayu, jadi kaya cewek kalau dilihat secara kasat mata," tuturnya.

"Ditambah di postingan Instagramnya, pelaku ini fotonya banyak banget sama pria juga, jadi kami sangat yakin kalau dia itu memiliki penyakit kelainan seksual," terang Priatno.

Keterangan Keluarga

Seorang nenek inisial IR (68) diniaya seorang pria muda yang masih bertetangga, Jumat (17/2/2023).

Belakangan diketahui pelaku penganiayaan itu bernama Gusti Praji (31).

Gusti menganiaya nenek itu di kediamannya Jalan Betet-II, Pondok Bahar, Karang Tengah, Kota Tangerang.

Manantu IR (68), Asra Mega menjelaskan, penganiayaan itu terjadi saat suami korban (mertua laki-laki) sedang salat jumat.

Begitu kembali ke rumah, sang suami sudah melihat IR, nenek yang dianiaya itu tersungkur di dapur bersimbah darah.

"Kejadiannya itu pas kami lagi keluar rumah untuk Salat Jumat, terus pas pulang bapak (suami korban) kabarin kalau ibu jatuh di dapur dan langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS) Mayapada," ujar Asra Meta saat diwawancarai Wartakotalive.com, Senin (20/2/2023).

Usai memastikan korban mendapat penanganan medis, pihak keluarga pun kembali pulang ke rumah.

Seorang nenek inisial IR (68) diniaya seorang pria muda yang masih bertetangga, Jumat (17/2/2023). (Wartakotalive.com-TribunTangerang/Gilbert Sem Sandro)

Menurut Asra, mulanya pihak keluarga mengira korban tersungkur lantaran terjatuh dari tangga yang ada di dalam rumah.

Namun saat merapikan area dapur pihaknya menemui sebuah kayu di atas kulkas dengan serpihan yang berserakan di lantai.

Saat diperhatikan lebih detail, akhirnya diketahui darah korban telah berceceran ditambah dengan adanya rambut-rambut korban.

Melihal hal tersebut, pihak keluarga pun menduga korban mengalami penganiayaan yang sadis, bukanlah sekedar terjatuh dari tangga.

"Awalnya kami kira ibu tersungkur karena jatuh dari tangga dekat dapur, tapi pas kami lagi beres-beres, banyak serpihan balok kayu dan darah yang sudah berceceran banyak di lantai," tuturnya.

Melapor ke RT

Kemudian, keluarga korban melaporkan aksi penganiayaan tersebut kepada Ketua RT setempat dan pihak kepolisian Mapolsek Ciledug.

Di sore harinya, rumah korban pun telah ramai didatangi pihak kepolisian, pengurus RT dan juga warga setempat.

Usai dilakukan interogasi kepada warga yang tinggal di sekitar rumah korban, akhirnya diketahui pelaku penganiayaan.

Besar dugaan pelaku penganiayaan itu tinggal di depan rumah korban.

"Setelah kita laporkan ke polisi dan ketua RT, sorenya beberapa warga pada ditanyain untuk diminta keterangan, warga yang tinggal di samping kanan, kiri, depan dan belakang rumah," kata dia.

"Pas ditanya ke tetangga depan rumah saya persis, akhirnya ibunya itu mengaku, kalau pelakunya adalah anak tetangga di depan rumah saya," ungkapnya.

Selanjutnya, orangtua pelaku pun digiring menuju Mapolsek Ciledug untuk menjalani pemeriksaan di malam hari yang sama.

Hingga pada Minggu (19/2/2023) kemarin, orangtua pelaku kembali pulang untuk mengambil perlengkapan pakaian sehari-hari.

Menurutnya, orangtua pelaku pindah tempat tinggal ke rumah kerabatnya lantaran anak mereka tengah dalam pengejaran pihak kepolisian.

"Malemnya itu orangtua korban dibawa untuk diminta keterangannya sama polisi, tapi enggak balik lagi," ucapnya.

"Baru hari Minggu kemarin orangtuanya pulang lagi untuk ambil baju, katanya dibilang polisi pindah dulu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," jelas Asra Meta.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Tetapkan Pelaku yang Hajar Nenek 68 Tahun di Kota Tangerang Jadi Tersangka

Pada pemberitaan sebelumnya, nenek berinisial I (65), diduga menjadi korban penganiayaan tetangganya sendiri di kawasan Karang Tengah, Kota Tangerang

Besar dugaan, pelaku penganiayaan tetangga itu berinisial GP (31). Kini, nenek itu tengah mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Adapun informasi penganiayaan itu dari media sosial yang diunggah akun Instagram @info_ciledug.

Informasi yang diperoleh GP melakukan penganiayaan pada Jumat (17/2/2023). Dan, sang nenek mendapatkan luka pada bagian kepala.

Menurut keterangan warga, awalnya suami korban baru saja pulang dari salat Jumat. Namun, saat ke dapur, suaminya itu melihat korban sudah terluka.

Di lokasi, sang suami juga menemukan adanya sebuah balok yang diduga digunakan untuk menganiaya istrinya.

Terkait itu, polisi telah menerima laporan terkait dugaan penganiayaan terhadap korban.

"Untuk laporan sudah diterima di Polsek Ciledug dan saksi saksi telah diperiksa," kata Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Abdul Jana saat dihubungi, Senin (20/2/2023).

Abdul mengatakan pihaknya sedang menyelidiki laporan tersebut. "Saat ini sedang dilakukan penyelidikan terhadap pelaku," ucapnya.

(M28)

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved