Seleb

Ryszard Bleszynski Klaim Telah Berikan Deviden Pemegang Saham Hotel ke Tamara Bleszynski

Ryszard Bleszynski melalui kuasa hukumnya mengklaim telah memberikan deviden usaha hotel kepada adiknya, Tamara Bleszynski.

Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Indri Fahra Febrina
Kuasa hukum Ryszard Bleszynski, Andy Mulia Siregar, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023). Dia mengatakan, kliennya telah memberikan deviden pemegang saham hotel di Puncak, Bogor, kepada Tamara Bleszynski. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Ryszard Bleszynski melalui kuasa hukumnya mengklaim telah memberikan deviden usaha hotel di kepada adiknya, Tamara Bleszynski.

Kuasa hukum Ryszard Bleszynski, Andy Mulia Siregar mengatakan, usaha hotel di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, itu warisan dari orangtua Tamara Bleszynski dan Ryszard Bleszynski.

"Itu kan hotel dikelola oleh perusahaan, perusahaan kan punya saham masing masing," kata Andy Mulia Siregar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).

Menurut dia, Tamara Bleszynski punya saham 20 persen dan kakaknya, Ryszard Bleszynski punya saham 50 persen atas hotel di Puncak tersebut.

Andy Mulia Siregar menambahkan, Tamara Bleszynski pernah mendapat keuntungan atau dividen sebagai pemegang saham  hotel.

Namun, dia enggan menyebutkan berapa kali atau total nominal dividen yang diterima mantan istri Mike Lewis itu. 

"Ya kan dia (Tamara Bleszynski) pemegang saham, ya dia dapat. Kalau hotel itu untung, ya dikasih dividen. Beberapa kali dikasih dividen kok," ujarnya. 

Akan tetapi, saat masa pandemi Covid-19, hotel mengalami penurunan pemasukan sehingga pemegang saham merugi.

"Tapi memang kan pandemi Covid-19, hotel hancur semua. Itukan hancur semua. Kalau rugi, masa pemegang saham untung saja, rugi enggak mau, ya enggak benar namanya."

"Pemegang saham itu bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian," ujarnya. 

Sebelumnya, Tamara Bleszynski mengaku tak pernah diundang dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) hotel tersebut. 

Bahkan, aktris tersebut mengaku tidak pernah menerima dividen selama menjadi pemegang saham hotel.

"Logika etika hukumnya bagaimana? Minta dividen? Diundang saja enggak kok. Bagaimana mau minta? Ranah apa untuk meminta dividen?" kata kuasa hukum Tamara Bleszynski, Djohansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023). 

Baca juga: Tamara Bleszynski Dapat Dukungan Kedua Putranya saat Terbelit Kasus Hukum Dugaan Wanprestasi

Baca juga: Tamara Bleszynski Janji Hadir Mediasi tapi Mangkir Sidang Perdana Kasus Wanprestasi

Tamara Bleszynski didampingi kuasa hukumnya, Djohansyah, hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang mediasi kasus dugaan wanprestasi yang dilayangkan kakak kandungnya, Ryszard Bleszynski, Rabu (22/2/2-23).
Tamara Bleszynski didampingi kuasa hukumnya, Djohansyah, hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang mediasi kasus dugaan wanprestasi yang dilayangkan kakak kandungnya, Ryszard Bleszynski, Rabu (22/2/2-23). (Tribun Tangerang/Indri Fahra Febrina)

Sidang mediasi

Sementara itu, Tamara Bleszynski menghadiri sidang agenda mediasi kasus dugaan wanprestasi yang diajukan Ryszard Bleszynski di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).

Tamara Bleszynski menitikkan air mata di depan ruang sidang ketika menceritakan tentang kedua putranya.

Kedua anak Tamara Bleszynski terus memberikan dukungan terhadap masalah yang sedang dihadapinya.

Dia mengatakan, anak pertamanya Teuku Rassya terbang dari Jakarta ke Bali untuk menjaga sang adik, Kenzou Leon. 

"Makanya saya bersyukur anak saya keduanya, Teuku Rassya datang ke Bali dan memberi support kepada adiknya," kata Tamara Bleszynski di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023). 

Kenzou Leon juga tak henti-hentinya memberi dukungan kepada Tamara Bleszynski. Anak bungsunya ini berharap, ibundanya diberi kekuatan untuk menjalani proses hukum. 

"Anak saya yang kecil, Kenzou Leon juga memberikan support-nya dan memohon doa agar masalah ini bisa selesai," ujarnya. 

Artis  48 tahun itu mengaku tak ada persiapan khusus untuk menjalani sidang mediasi kasus wanprestasi.

Bintang film tersebut mengaku siap bertemu langsung dengan penggugat sekaligus abang kandungnya, Ryszard Bleszynski.

 "Mudah-mudahan semuanya berjalan dengan lancar, minta doanya ya, mohon doanya," ujarnya. 

Baca juga: Tamara Bleszynski dan Ryszard Bleszynski Diharapkan Bisa Berdamai

Baca juga: Tamara Bleszynski Bakal Siapkan Serangan Balik jika Mediasi dengan Sang Kakak Gagal

Namun, sidang agenda mediasi kasus dugaan wanprestasi yang menyeret Tamara Bleszynski terpaksa ditunda hingga 15 Maret mendatang. 

Alasan penundaan sidang tersebut lantaran pihak penggugat, Ryszard Bleszynski tak hadir dalam sidang mediasi tersebut karena sakit.

"Cuman tadi hakim mediatornya sampaikan bahwa (Ryszard Belszyndki) harus hadir, penggugat dikasih waktu tiga minggu," kata kuasa hukum Tamara Bleszynski, Djohansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023). 

Kita akan sidang lagi. Pengacaranya penggugat minta tanggal 15 Maret 2023 (mediasi)," ujar Djohansyah lagi. 

Pengacara Djohansyah mengatakan, kliennya menghormati proses hukum yang tengah bergulir dan memastikan kliennya akan kembali hadir dalam sidang berikutnya.

"Yang pasti hari ini Mbak Tamara menunjukkan itikad baik dia. Kemudian patuh taat proses hukum dan tidak ada kekhawatiran," ujarnya. 

Menurut Djohansyah, hakim mediator mewajibkan Ryszard Bleszynski hadir langsung dalam sidang selanjutnya.

Jika absen, kata Djohansyah, ada sanksi apabila pihak penggugat atau tergugat absen di persidangan. 

"Makanya itu tanggal 15 maret jam 10 diharapkan kita hadir lagi," kata Djohansyah. 

Tamara Bleszynski didampingi pengacaranya, Djohansyah, mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak pukul 10.05 WIB untuk sidang mediasi.

Mantan istri Mike Lewis itu mengenakan outfit serba hitam, mulai dari kacamata, baju, sepatu, hingga tas.

Tampak Tamara Bleszynski irit bicara sebelum menjalani mediasi. Saat ditanya awak media terkait kabarnya, dia hanya menjawab singkat.

 "Baik, terima kasih," kata Tamara Bleszynski.

Saat sidang kasus wanprestasi sebelumnya,  Tamara Bleszynski dan Ryszard Bleszynski sama-sama mangkir hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/2/2023).

Tamara Bleszynski telah menunjuk kuasa hukumnya, Djohansyah, untuk mewakilinya saat sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/2/2023).

Menurut Djohansyah, kliennya berjanji akan datang pada sidang agenda mediasi mendatang.

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved