Seleb

Tamara Bleszynski Bakal Siapkan Serangan Balik jika Mediasi dengan Sang Kakak Gagal

Tamara Bleszynski menyiapkan dua langkah hukum untuk menggagalkan gugatan dugaan wanprestasi dan melakukan gugatan balik terhadap abangnya.

Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Arie Puji Waluyo
Artis Tamara Bleszynski saat didampingi kuasa hukumnya. Tamara Bleszynski sedang berkonflik hukum dengan sang kakak, Ryszard Bleszynski. Jika sidang mediasi gagal, Tamara Bleszynski akan menggunakan 'senjata' andalannya menggugat hotel di Puncak, Jawa Barat. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Aktris Tamara Bleszynki akan melakukan mediasi dengan kakaknya, Ryszard Bleszynski, terkait sidang perdana dugaan wanprestasi pada 8 Februari 2023 mendatang.

Jika mediasi gagal, maka kuasa hukum Tamara Bleszynski, Djohansyah akan menggunakan 'senjata' untuk menyerang Ryszard Bleszynski.

Tamara Bleszynski akan menyiapkan dua langkah hukum untuk menggagalkan gugatan dugaan wanprestasi tersebut dan melakukan gugatan balik terhadap abangnya tersebut.

"Kalau mediasi dead lock, kami menyiapkan upaya hukum baru," kata Djohansyah saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023). 

Langkah hukum tersebut berkaitan dengan saham milik Tamara dan Ryszard di Hotel Bukit Indah Puncak, Cipanas, Jawa Barat.

Djohansyah mengatakan, kliennya akan menggugat akta-akta yang muncul dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). 

"Bagaimana mungkin selama 19 tahun Tamara tidak hadir dalam RUPS, tidak pernah diundang secara patut, ada timbul akta-akta. Akta sudah pasti akan kami gugat, bagaimana bisa timbul akta," ujarnya. 

Selain pembatalan akta, Tamara Bleszynski akan melaporkan Ryszard ke pihak berwajib terkait pemalsuan tanda tangan. 

Alasannya, sebagai pemegang saham hotel, mantan istri Mike Lewis itu tidak pernah menandatangani akta apa pun. 

"Tamara tidak pernah menandatangani akta apa-apa, silakan tanya kepada ahli-ahli kenotariatan. Ini Tamara diundang secara patut tidak, mana bisa kuorum," tutur Djohansyah.
 
"Kami akan batalkan semua akta yang ada, nanti bisa berantakan semua ini. Kalau sudah semua akta itu berantakan, kami akan lanjut laporkan pidana dugaan pemalsuan," ujarnya.

Baca juga: Tamara Bleszynski Tanda Tangani Surat Pernyataan Biaya Pengobatan Ayah saat Tertekan

Baca juga: Tamara Bleszynski Ingkar Janji Bayar Pengobatan Ayah Digugat Ryszard Bleszynski Rp 34 Miliar

Konflik Tamara Bleszynski dan Ryszard Bleszynski muncul bermula dari biaya pengobatan ayah Tamara dan Ryszard, Zbigniew Bleszynski.

Biaya pengobatan ayah mereka mencapai 130.000 dollar Amerika Serikat atau setara Rp1,9 miliar dengan kurs Rp14.459 pada 2001.

Kedua bersaudara itu bersepakat untuk menanggung biaya pengobatan sang ayah. 

Namun kesepakatan itu tidak berjalan sesuai perjanjian awal hingga akhirnya Ryszard menggugat Tamara.

Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan diketahui, Ryszard mengalami kerugian senilai Rp 4.022.335.099.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved