Seleb
Tamara Bleszynski Bakal Siapkan Serangan Balik jika Mediasi dengan Sang Kakak Gagal
Tamara Bleszynski menyiapkan dua langkah hukum untuk menggagalkan gugatan dugaan wanprestasi dan melakukan gugatan balik terhadap abangnya.
Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Intan UngalingDian
Kerugian uang sebesar 50 persen dari 130.000 dollar setelah Tamara diklaim belum membayar ke Ryszard sampai gugatan a-quo ini diajukan sebesar 51.525,92 dollar.
Jika kerugian sebesar 51.525,92 dollar itu diinvestasikan dalam bentuk deposito, Ryszard akan mendapat keuntungan Rp 4.022.335.099.
Sementara kerugian immateriilnya sebesar 2.000.000 dollar (atau setara Rp 30 miliar dengan kurs Rp 15.000).
Baca juga: Diduga Jadi Korban Penggelapan, Tamara Bleszynski Buat Laporan ke Polda Jawa Barat

Kondisi tertekan
Sebelumnya diberitakan, Tamara Bleszynski dalam kondisi tertekan ketika membuat pernyataan bersedia membayar biaya pengobatan sang ayah, Zbigniew Bleszynski.
Kondisi Tamara Bleszynski itu dikemukakan kuasa hukumanya, Djohansyah.
Namun, Tamara Bleszynski digugat saudaranya, Ryszard Bleszynski di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan lantaran wanprestasi.
Gugatan Ryszard Bleszynski terhadap Tamara Bleszynski terkait surat yang menyatakan Tamara bersedia membayar biaya pengobatan sang ayah selama dirawat di El Camino Hospital, California, Amerika Serikat.
Namun, Tamara diduga belum menyelesaikan pembayaran biaya rumah sakit tersebut hingga saat ini.
Kuasa hukum Tamara Bleszynski, Djohansyah mengatakan, gugatan itu dilayangkan Ryszard Bleszynski berdasarkan surat pernyataan tahun 2001 antara Tamara dan Ryszard,
Menurut Djohansyah, surat itu bukan surat perjanjian ataupun surat kesepakatan.
Dia menambahkan, surat pernyataan itu dibuat kliennya dalam keadaan tertekan karena masih berduka atas meninggalnya sang ayah, Zbigniew Bleszynski.
"Pernyataan itu dibuat bulan Desember tahun 2001. Ayah mereka meninggal bulan November, belum 40 hari meninggal dunia. Jadi itu masih dalam tekanan ayah yang baru meninggal," ujar Djohansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/1/2023).
Menurut Djohansyah, surat pernyataan tersebut tak berkekuatan hukum dan kliennya tidak berkewajiban untuk pembayaran biaya pengobatan ayahnya.
"Nggak sesederhana itu, ini bukan Tamara tidak membayar uang pinjaman adik. Ini bukan biaya pinjaman biaya hidup, bukan pinjaman biaya untuk bisnis. Ini biaya orangtua yang dibebankan hanya kepada adik bungsunya," tutur Djohansyah.
Tamara Bleszynski
Ryszard Bleszynski
Konflik Tamara Bleszynski dengan Ryszard
Tamara Bleszynski digugat wanprestasi
Sidang mediasi Tamara Bleszynski dan Ryszard
Vadel Badjideh Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar atas Kasus Lolly, Anak Nikita Mirzani |
![]() |
---|
Respons Ridwan Kamil Soal Rencana Lisa Mariana Mau Tes DNA Ulang di Singapura |
![]() |
---|
3 Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha, Rumah Tangga Retak Sejak Awal 2024 |
![]() |
---|
Bukan Settingan, Ini Alasan Kalina Ocktaranny Jualan Es Teler di Pinggir Jalan Pamulang |
![]() |
---|
Isi Gugatan Cerai Pratama Arhan Ungkap 3 Alasan Retaknya Rumah Tangga dengan Azizah Salsha |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.