Jakarta

Tanggapan PT TransJakarta Kasus Pelecehan Seksual Perempuan dalam Bus TransJakarta

Apriastini Bakti Bugiansri mengatakan bahwa kasus pelecehan seksual terhadap penumpang bus telah diserahkan ke polisi.

Penulis: Leonardus Wical Zelena Arga | Editor: Intan UngalingDian
Wartakotalive.com/Joko Supriyanto
Ilustrasi bus TransJakarta. Pelecehan seksual terhadap penumpang perempuan terjadi di bus TransJakarta, Senin (20/2/2023) malam. Pelaku pelecehan seksual ini telah ditangkap. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menanggapi kasus pelecehan seksual yang terjadi pada seorang penumpang perempuan.

Peristiwa pelecehan perempuan itu terjadi di dalam bus TransJakarta, Senin (20/2/2023).

Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta Apriastini Bakti Bugiansri mengatakan bahwa kasus pelecehan seksual terhadap penumpang bus telah diserahkan ke polisi.

"Kami sudah menindaklanjuti kejadian tersebut, dan menyerahkan kepada pihak berwenang," ujar Apriastini berdasarkan keterangan persnya, Selasa (21/2/2023).

Apriastini menambahkan, pelaku pelecehan seksual juga sudah diamankan polisi.

Lantas, dia mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi keberanian korban, serta petugas TransJakarta yang siap siaga saat kejadian.

Dia menilai, petugas TransJakarta telah sigap dalam menyikapi setiap kejahatan di lingkungan layanan Transjakarta, termasuk pelecehan seksual.

"Dengan ini, kami menolak dan mengecam keras adanya tindakan pelecehan seksual tersebut," ujar Apriastini.

Siapapun pelakunya, kata dia, harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Selanjutnya, PT Transjakarta menyerahkan sepenuhnya kasus pelecehan seksual tersebut kepada kepolisian.

Baca juga: Agar Kasus Pelecehan Seksual di Bus Transjakarta Tak Terulang, Petugas Keamanan Ditambah

Baca juga: Pelaku Pelecehan Seksual di Bus TransJakarta Rute Monas-Pulo Gadung Pekerja Harian Lepas

Pekerja harian lepas

Pelaku pelecehan seksual terjadi di dalam bus Transjakarta rute Monas-Pulo Gadung, telah diamankan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pelaku pelecehan seksual itu bernama Mufarok (56), bukan anggota Polri.

Pelaku pelecehan seksual, kata Trunoyudo, sebagai pekerja harian lepas di pos polisi (pospol) wilayah Tambora, Jakarta Barat.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved